Peringati HANI, Sat Narkoba Labuhanbatu Gelar Bhaksos, Pasang Spanduk Dan Bagikan Stiker Tolak Narkoba

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati pada setiap tanggal 26 Juni dan sekaligus menyambut HUT Bhayangkara Ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Di bawah Komando AKP. Martualesi Sitepu,SH,MH bersama personilnya menggelar Aksi Bakti Sosial di lingkungan Air Paing Kecamatan Rantau Utara dilanjutkan dengan membagi stiker peringatan bahayanya penyalahgunaan narkotika di depan mapolres labuhanbatu,Jumat (26/06) pagi dan pemasangan spanduk tolak narkoba di tiga asrama Polres Labuhan Batu, tiga di daerah Padang Bulan dan 14 masing masing Polsek sejajaran Polres Labuhan Batu.

Dengan membagikan berupa paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu menjadi momentum pembuka pihak sat narkoba polreslabuhanbatu dalam memperingati HANI di tahun 2020.

Peringatan HANI (Hari Anti Narkoba Internasional) di tahun 2020 yang di selimuti Pendemi Virus Corona menjadi alasan tersendiri Pihak SatNarkoba untuk saling berbagi kepada masyarakat yang berdampak pendemi virus corona, pada Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini kita berbagi kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak virus corona," kata Kasat Narkoba Polres Labubanbatu usai melakukan kegiatannya.

Kegiatan tersebut dilaksankan guna terciptanya rasa kekeluargaan pihak nya dengan masyarakat di wilayah hukumnya.


Pada penjelasan nya bahwa Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Setiap tahunnya dalam peringatan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Kegiatan yang ditutup dengan pembagian stiker yang bertuliskan HIDUP TANPA NARKOBA MENJADI KETENANGAN JIWA,TERLIBA NARKOBA PASTI SENGSARA,PENJARA ATAU KUBURAN SIAP MENANTI.

Apabil Mengetahui Penyalah Gunaan Narkoba Menghubungi Hotline Sat Narkoba Polres Labuhan Batu 085296583535-085370367121
Penempelan  dan pembagian stiker disambut hangat para pengguna jalan di Jl.MH.Thamrin Simpang Enam Labuhanbatu yang antusias menerima stiker yang di bagikan opsnal sat narkoba dan personil Lantas Polres Labuhanbatu.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini