Salah Sasaran, BST di Desa Tanjung Planduk Masuk ke Rekening PKH, BPNT dan Honorer, Warga Protes,

Editor: metrokampung.com
Daftar nama penerima BST Kemensos namun terdaftar dalam penerimaan bantuan PKH,BPNT maupun Honorer.
Tanjung Planduk, metrokampung.com
Pemerintah sudah selesai melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap pertama kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, Namun demikian, dilapangan justru ditemukan penyaluran yang salah sasaran, entah disengaja atau tidak, pemberian bantuan tersebut sebagian justru menyasar kepada penerima bantuan PKH, BPNT maupun Honorer.

Seperti yang terjadi di desa Tanjung planduk, kecamatan Moro, kabupaten Karimun,Dana yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial (Kemensos),justru masuk ke rekening sembilan orang penerima PKH dan yang lainnya alias salah sasaran.


Dan ketika hal ini dikonfirmasi awak media metrokampung.com kepada Sudirman, Pjs Desa Tanjung Planduk dengan sombongnya mengatakan bahwa data tersebut sudah begitu dari pusat, jadi harus tetap dibagikan kepada mereka. Padahal sudah jelas aturannya, bahwa yang namanya sudah tercantum dalam penerimaan PKH, BPNT maupun Honorer tidak berhak untuk mendapatkan bantuan BST tersebut, atau memang ada pengecualian khusus Desa Tanjung Planduk.

Dan ketika Pemerintah mulai melakukan pencairan BST tahap kedua, tiba-tiba kesembilan nama penerima bantuan PKH dan lainya mau dialihkan kepada orang lain, sementara nama mereka masih tercatat di penerimaan Bantuan Sosial Tunai ( BST) Tahap kedua, sehingga sempat menimbulkan keributan antara perangkat desa dengan kesembilan orang tersebut, namun bisa diredam setelah di beri penjelasan.

Dan kalau memang nama kesembilan tersebut masuk dalam daftar penerima BST, seharusnya dari awal perangkat Desa bisa melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman, sebab nama mereka sudah masuk dalam penerimaan bantuan PKH, BPNT.

Penulis : Sahat Sijabat
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini