Soal Puskesmas Mangkrak, Kadiskes Ngaku Belum Dipanggil Polisi dan Jaksa

Editor: metrokampung.com
Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista usai mengikuti RDP dengan pimpinan DPRD Deliserdang.
Lb Pakam, metrokampung.com
Kadis Kesehatan Deliserdang,dr Ade Budi Krista mengaku dirinya belum ada dipanggil oleh Polresta maupun Kejari Deliserdang untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi terkait  proyek pembangunan Puskesmas Bangun Purba yang mangkrak Tahun 2019 senilai Rp 3,1 miliar.

"Sama sekali saya belum ada dipanggil," kata dr Ade usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang klarifikasi perbedaan antara hasil tes swab terhadap salah satu anggota DPRD Deliserdang bersama pimpinan DPRD, Selasa (9/6/2020) sore.

RDP turut dihadiri Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, Wakil Ketua Nusantara Tarigan Silangit, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista bersama sejumlah staf.

Ade menjelaskan pembangunan puskesmas tersebut sudah pernah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut.

"Itukan sudah di audit BPK. Tentunya pihak BPK pasti lebih tahu ya bagaimana cara mengambil datanya.Tentunya meminta ke Inspektorat Kabupaten Deliserdang hasil LHPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan) ," papar Ade.

Sedangkan RDP bersama pimpinan DPRD Deliserdang terkait persoalan positif atau negatif Covid-19 salah seorang anggota dewan, Ade mengaku sudah mengklarifikasi.

"Iya uda saya klarifikasi kalau itu adalah hasil lab (laboratorium) Rumah Sakit USU pada pemeriksaan tanggal 20 Mei yang menyatakan beliau positif. Jadi  sesuai kewenangan, saya sampaikan bahwa beliau (anggota DPRD) positif berdasarkan hasil Rumah Sakit USU ," ungkapnya seraya menyebut bahwa saat ini anggota DPRD Deli Serdang tersebut telah sembuh.

"Kalau dia (sekarang) negatif. Tapi pernah saya sampaikan kalau kita dalam kondisi demam kemudian diperiksa dokter suhunya 40 derajat celcius, lantas setelah diobati 4 hari kemudian jadi normal tidak demam. Artinya, dari demam menjadi tidak demam bukan berarti pemeriksaan pertama itu berbeda sesudah tidak demam," jelasnya.

 Lanjut dr Ade, dibutuhkannya klarifikasi bersama pimpinan DPRD Deliserdang tersebut agar bisa memperjelas apakah anggota DPRD tersebut masih sakit atau sudah sembuh.

"Saya sudah buat surat keterangan bahwa beliau sudah dua kali negatif dan hasilnya dinyatakan sembuh Covid-19," sebutnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Deliserdang segera membentuk Pansus Covid-19 pada RDP, Ade mengakui tidak ada.

 Sedangkan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri usai pertemuan menyebutkan, pihaknya memanggil Kadis Kesehatan untuk mendapatkan penjelasan secara rinci tentang status anggota dewan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

"Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa  saat ini status anggota dewan itu sudah sembuh," tutur Zakky (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini