Warung Remang Remang Pinggir Sungai Dibongkar Paksa

Editor: metrokampung.com
Siti dan kedua anaknya menangis melihat warungnya dibongkar paksa.
Batu Bara, metrokampung.com
Berulang kali telah diperingati karena keberadaannya meresahkan warga, namun tetap saja membandel. Akhirnya warung remang-remang yang kerab disebut warung benteng atau warung bira bira di bantaran Sungai desa Titi Payung dan Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dibongkar oleh pemerintah Kecamatan Air Putih bersama unsur Forkopimcam, Selasa (16/6/2020).

Selama ini warung remang-remang yang menyediakan tuak dan minuman keras serta perempuan muda tersebut sudah sangat meresahkan warga yang tinggal di kawasan itu yakni warga Desa Titi Payung dan Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih.

Warung yang dibongkar paksa.
Pembongkaran warung dipimpin Kasatpol PP Rahman Hadi dan Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis bekerjasama dengan Polsek Indrapura, Koramil 02 AP, Kepala Desa, Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tokoh Masyarakat dua desa.

Kepada wartawan, Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis didampingi Kepala Desa Sipare-pare M Isa menjelaskan bahwa pembongkaran warung remang- remang ini dilakukan atas dasar pertimbangan telah mengganggu masyarakat dua desa. Dikatakan Camat sebelumya pemilik warung sudah disurati.

"Sudah tiga kali kita berikan surat kepada pemilik warung untuk membongkar sendiri warungnya. Kita telah melakukan pendekatan agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya. Namun pemilik warung sepertinya tidak mengindahkan sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan membongkar seluruh warung-warung yang masih berdiri di bantaran sungai. Ini kita lakukan atas dasar koordinasi pihak pimpinan pemerintahan Daerah maupun Kecamatan", terang Camat.

Petugas Satpol PP merobohkan salah satu warung remang-remang.
Salah seorang pemilik warung, Siti histeris melihat warung sekaligus tempat tinggalnya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP. Dengan terisak Siti didampingi dua putrinya sempat bermohon agar rumah sekaligus warung miliknya jangan dibongar.

"Aku mohon jangan bongkar rumahku, aku tinggal dan membuka usaha  warung ini karena untuk memenuhi kebutuhan anak-anakku.  Tolonglah beri kami waktu 2 hari untuk mencari tempat tinggal dan pindah dari sini,"rengeknya.
 Punbegitu, petugas Satpol PP tak bergeming dan tetap membongkar seluruh warung remang-remang yang menimbulkan keresahan warga tersebut.(rud/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini