2 Kapten TNI Ribut di Kebun Kualanamu Bangunan Ruko dan Pagar Dibiarkan PTPN2

Editor: metrokampung.com
Plank koperasi yang berdiri di kebun sawit PTPN2.
Kualanamu, metrokampung.com
Lahan sawit milik PTPN2 seluas 653 hektar di Kualanamu Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) diklaim milik Koperasi Jasa Sri Sahabat Swadaya Masyarakat. Selanjutnya dilakukan pemasangan plank nama oleh pihak koperasi di lokasi tersebut, Jumat (3/7/2020) siang.

Kabar pemasangan plank akhirnya sampai ke telinga Papan (Perwira Pengaman) Kebun PTPN2 Kapten Komander Manik.

Iapun langsung ke lokasi naik mobil Avanza hitam miliknya. Setiba di sana, Komander terlibat adu mulut dengan Kapten Purnawirawan Sukirman, Ketum Wahana Yudha Putra Bangsa.


Pantauan wartawan usai Salat Jumat, sebelumnya petugas keamanan kebun dibantu BKO TNI sempat menegur sejumlah orang yang tengah memasang plank nama tersebut, namun teguran mereka gak diterge. Sehingga plank pertama terpasang dan berdiri di lokasi kebun sawit.

Pada saat pemasangan plank yang kedua, Komander tiba dan melarang orang-orang tersebut melanjutkan pemasangan plank koperasi.

"Saya juga Kapten. Jangan langsung main pasang-pasang plank lah. Anda silahkan datang ke kantor Diresksi PTPN2 di Tanjung Morawa. Di sana kalian tunjukan bukti-bukti. Di sana ada Bapak Kennedy (maksudnya Kennedy NP Sibarani SH Bagian Hukum dan Pertanahan Kantor Direksi PTPN2 Tanjung Morawa)," kata Komander dengan suara tinggi kepada Kapten Purnawirawan Sukirman di hadapan petugas security dan BKO TNI berpakaian preman memanggul senjata lipat.

Anak buah Komander akhirnya mencabut plank nama tersebut. Sementara Kapten Purn Sukirman dan anggotanya meninggalkan lokasi.

Di papan nama itu tertulis lahan ini milik Koperasi Jasa Sri Sahabat Swadaya Masyarakat No AHU 0002254 AH 01.06 Tahun 2020 seluas 653 terletak di Desa Emplasmen Kualanamu dulu Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Lubukpakam sekarang Kecamatan Beringin.

Pelepasan lahan tersebut berdasarkan Surat Menteri BUMN No 5.567/MBO/09/2014 tertanggal 30 September 2014, surat penjelasan No 20/X/366/V/2017 tertanggal 19 Mei 2017 serta Surat Izin Pengelolaan No 13/1380/Kemensegneg/D-2/DM.10/33/2019 tertanggal 29 Maret 2020 dan Surat Keterangan Kepala Desa Emplasmen Kualanamu No 592/08/EKN/DS 2017 tertanggal 17 September 2017. Terakhir SPPT No 1210.290.002.000.000678.

Di dalam plank tersebut juga tertulis kalau lahan tersebut akan dibangun lahan pertanian masyarakat sesuai program pemerintah. Dan lahan itu saat ini dalam pengawasan Perkumpulan Wahana Yudha Putra Bangsa No AHU 0031369 AH 01.07 Tahun 2015 dengan Ketua Umumnya Sukirman Info Purnawirawan. Bahkan foto Sukirman lengkap pakaian dinas TNI AD terpampang di plank nama itu.

Anehnya, tak jauh dari lokasi yang disebutkan banyak berdiri tembok beton menggelilingi lahan sawit yang telah ditumbang. Bahkan ada juga deretan ruko yang sedang dalam pembangunan dan pekerjaan tembok oleh tukang.

Terpisah Kordinator Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan mengatakan lahan tersebut masih dalam HGU PTPN2 Kabun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGPM).

"Lahan itu masih dalam HGU. Urusan Papam Kebun yang menyelesaikan lapangan,'jelas Sutan ketika dikonfirmasi melalui hape. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini