DPRD Minta Bupati Dairi Terbitkan SK Guru Honorer

Editor: metrokampung.com
Audensi masyarakat Bakal Gajah di Ruang Rapat Komisi III DPRD Dairi.
Sidikalang, metrokampung.com
Minimnya jumlah Guru sekolah dasar (SD) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dairi dan dinilai tidak sebanding dengan jumlah sekolah dasar yang ada.

Karenanya, anggota DPRD Kabupaten Dairi meminta Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu agar mengeluarkan Surat keputusan (SK) bagi guru - guru honorer yang sudah lama tmengabdi di sejumlah Sekolah Dasar  Negeri (SDN).

Permintaan  itu langsung  disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPRD Dairi, Bona Hasudungan Sitindaon, didampingi Lamasi Simamora, Radeanto Banjarnahor, dan Nurlinda Angkat, saat menerima audensi sejumlah warga Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga pungga, Kabupaten Dairi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Dairi, Jalan SM Raja Sidikalang, Selasa (14/7/2020).

Menurut politisi Partai Demokrat itu,  Bupati Dairi harus mampu memikirka  kekurangan guru - guru pengajar yang berstatus ASN di Kabupaten Dairi, terutama di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri di  tingkat desa - desa,maupun tingkat Kecamatan dengan memberikan SK Bupati terhadap guru honorer yang sudah lama mengabdi di sejumlah sekolah negeri yang jumlah guru ASN nya sangat minim.

"Seperti diketahui tujuan kehadiran puluhan warga Desa  Bakal Gaja di gedung dewan adalah untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kondisi Sekolah SD Inpres 034808 yang berada di Desa Bakal Gajah, yang hanya memiliki satu orang tenaga guru ASN yang merangkap PLT kepala sekolah,"kata Bona.

Pada kesempatan itu, warga desa yang juga didampingi Kepala Desa Bakal Gajah, Humitar Sitorus, Komite sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta sejumlah perwakilan orang tua siswa itu, menyerahkan aspirasi dan permohonan warga secara tertulis yang ditujukan kepada Bupati Dairi melalui anggota dewan agar pemerintah menambah tenaga pengajar ASN di SD Inpres 034808 dan diterima Pimpinan rapat, Jonnes Gurning anggota DPRD Dairi.

Selain kekurangan guru ASN, menurut warga, kondisi fisik, termasuk kondisi mobiler di sekolah dasar negeri tersebut juga sangat memprihatinkan, hingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah Dairi.
 Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Sekretaris Disdik, didampingi Kabid pembinaan SD, Elvis Panggabean dan Kabid P2TK, Saut Harapan Simarmata, mengakui jumlah guru ASN yang tidak sebanding dengan jumlah sekolah SD di Kabupaten Dairi.

Elvis Panggabean memaparkan, bahwa jumlah guru SD yang berstatus ASN di Dairi pada posisi akhir Januari 2020, hanya 1.661 orang, dengan total rombel 1.695, dan jumlah guru ASN yang pensiun termasuk yang sudah meninggal sekitar 106 orang, 

"Seyogianya dari 6 rombel siswa SD, harus ada 11 guru pengajar,"paparnya.

Sementara Sekretaris Disdik, Besli Pane mengakui bahwa, secara umum tenaga pengajar ASN di sekolah SD di Kabupaten Dairi sangat kurang,

"Namun demikian, kewenangan untuk pengangkatan guru ASN adalah Pemerintah Pusat, yang pasti setiap tahun data base guru kita sampaikan ke Pusat," sebut Besli.

Kepada Komisi III DPRD Dairi, Besli Pane menyampaikan bahwa belum lama ini, Bupati Dairi telah menyurati Presiden RI agar guru tenaga honorer SD yang berusia 35 tahun ke atas, untuk diangkat menjadi ASN. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini