Jawaban Tentang APBD 2019, Wabup Yusuf Siregar Puji Semua Fraksi DPRD Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Pimpinan Amit Damanik didampingi para Wakil Ketua  Ahmad Tala’a , Nusantara Tarigan Silangit menerima nota jawaban atas pandangan fraksi oleh Wabup Yusuf Siregar.
Lb Pakam, metrokampung.com 
Wakil Bupati Deliserdang, HM Yusuf Siregar menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten  Deliserdang untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deliserdang  atas laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 bertempat di ruang rapat DRPD Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/7/2020).

Wabup Yusuf Siregar  dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 9 fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemkab Deli Serdang.

“Setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna, kami akan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan Anggota Dewan yang terhormat,” sebut Yusuf Siregar.

Wabup Deliserdang itu kemudian memaparkan jawaban Pemkab terhadap sembilan pandangan umum yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, Fraksi Partai Nasional Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Demokrat , fraksi Partai PAN, fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia,fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat,dan fraksi Partai Gerindra. Dalam jawaban yang disampaikan kepada kesembilan pandangan umum fraksi, Wabup menyampaikan beberapa poin penting.

Untuk pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai apresiasi anggota dewan terhadap opini wajar  tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan tahun 2019. Mengenai silpa yang seharusnya dapat difungsikan untuk membangun infrastrukturdasar dapat kami jelaskan bahwa silpa yang ada merupakan sisa dana yangs udah ditentukan penggunaannya seperti dak fisik,dana sertifikasi guru, dana FKTP, serta dana bos.

Mengenai kesejahteraan guru-guru honor (Paud, SD, dan SMP), guru-guru di sekolah agama,guru-guru mengaji, guru-guru sekolah minggu dan petugas kebersihan kami sependapat sepanjang sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

"Mengenai kualitas sistem pendaftaran penerimaan siswa baru (PPDB) hal ini mengacu kepada permendikbud tentang penerimaan peserta didik baru yang bersifat online," jelasnya.

Sementara itu, untuk pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Wabup menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Golkar untuk raihan WTP yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Deli Serdang.

“Mengenai apresiasi anggota dewan terhadap opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan tahun 2019. Tentang penetapan target pendapatan daerah agar lebihrealistis dapat kami jelaskan bahwa target PAD yang telah ditetapkan telah sesuai dengan potensi yang ada.

Namun dalam penagihannya terdapat beberapa permasalahan antara lain belum optimalnya staf  bekerja. Terkait realisasi belanja dapat kami jelaskan bahwa untuk mengantisipasi tidak tercapainya pendapatan. Kangkah yang dilakukan mengevaluasi kembali program danrencana kerja yang diselaraskan dengan prioritas daerah. Kami berupaya semua prioritas daerah yang sudah disepakati yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap dilaksanakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Sedangkan prioritas yang urgensinya tidak begitu tinggi kami tunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya,” sebutnya.

Selanjutnya terhadap pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat, Wabup menjawab mengenai apresiasi anggota dewan terhadap opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan tahun 2019.

Pada kesempatan jawaban terhadap pandangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wabup menyampaikan, mengenai apresiasi anggota dewan terhada opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan tahun 2019.

Terkait hasil temuan dan rekomendasi dari BPK dapat dijelaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan secara berkaladan melaporkan hasilnya ke BPK perwakilan Sumatera Utara dan sampai saat ini persentase TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan) Kabupaten Deliserdang sebesar 76,96 persen.

"Terkait rendahnya penilaian sakip (sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) perlu kami jelaskan bahwa predikat sakip Tahun 2019 masih "CC", namun nilainya bertambah dari tahun 2018 sebesar 52,79 menjadi 56,27 pada tahun 2019," katanya.

Hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Pimpinan Amit Damanik didampingi para Wakil Ketua  Ahmad Tala’a , Nusantara Tarigan Silangit serta para Anggota DPRD Deliserdang dan lintas fraksi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini