LPj APBD Deliserdang TA 2019 Disetujui Dewan

Editor: metrokampung.com
Wabup Deliserdang menandatangani laporan LPj TA 2109.
Lb Pakam, metrokampung.com
Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui  pada Sidang Paripurna DPRD Deliserdang  dipimpin Wakil Ketua DPRD T Ahmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.
 Sidang yang dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein,unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deliserdang serta para camat, Senin (27/7) ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2019.

Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan anggota Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Zul Amri ST diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendapat opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019.

Selanjutnya, Zul Amri ST  juga mengatakan sebagaimana dilaporkan dalam dokumen Ranperda laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 Kabupaten Deliserdang bahwa proyeksi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 4 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp. 3,5 triliun dengan selisihnya sebesar Rp 436 Miliar lebih atau 89,12 persen. Dari sisi persentase tahun ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yakni 92,38 persen.

Banggar menilai secara umum, kinerja pendapatan daerah diawal perencanaan cukup optimis.

Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi.

"Untuk itu kami menyampaikan Permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dan kami yakin semua itu merupakan hal yang wajar sebagai cerminan berdemokrasi demi tercapainya perda yang baik dan berkualitas,"bilang Bupati.
Sambung Ashari, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019 pencapaian laporan realisasi ini merupakan kinerja pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2019.

"Laporan pertanggungjawaban ini kami harapkan dapat memberikan suatu gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan APBD. penyelenggaraan pelaksanaan pembangunan kemasyarakatan pemerintahan, dan pembinaan yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Deli Serdang,"jelasnya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini