Polresta Deliserdang Gelar Pelatihan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid 19

Editor: metrokampung.com
Kegiatan pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah covid 19 yang dilaksanakan anggota Polresta Deliserdang di aula Tribrata Polresta Deliserdang, Jumat (10/7/20).
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang gelar pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19, bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Jumat (10/7/20).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK didampingi oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang, dan sebagai instruktur pemulasaran Jenazah Dokter Spesialis Forensik Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf, serta diikuti oleh pejabat utama dan personil Polresta Deli Serdang.

Pelatihan ini bertujuan untuk melatih anggota Polresta Deli Serdang agar mengetahui standar pemulasaran jenazah Covid-19 dan agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan  pemakaman jenazah. Selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19.

Pemulasaran Jenazah harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular dan pemulasaran jenazah Covid-19.



Pada pelatihan tersebut Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf  menjelaskan tiap langkah dalam prakteknya bersama personil Polresta Deli Serdang yang melakukan pelatihan terkait pemulasaran jenazah Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan.

Pelatihan langsung menggunakan alat seperti layaknya pemulasaran jenazah seperti menggunakan masker, sarung tangan, plastik, kain kafan, peti dan lainnya.

Dalam pemakaman jenazah, jelas Dr. Abdul Ghafar Parinduri, Spf, peti tidak boleh dibuka dan harus segera di kuburkan. “Boleh diadakan doa atau pemberkatan tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Memakai masker dan social distancing,” ujarnya.


Personil pelatihan juga diajarkan oleh Kementrian Agama Kab Deli Serdang bagaimana untuk menyempurnakan jenazah sesuai dengan syariat islam seperti memandikan, mengkafankan, mensholatkan dan menguburkan.

“Fardu Kifayah harus tetap dilakukan, sesuai dengan protokoler kesehatan tentunya.” pungkas Drs. Ansyahri dari Kementrian Agama Deliserdang.

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK  kepada metrokampung, Jumat (10/6/7) mengatakan kegiatan ini di lakukan dengan tujuan agar ketika di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang  ada jenazah Covid-19, Personil Polresta Deli Serdang dapat turun aktif membantu tenaga medis di lapangan untuk pemulasaran Jenazah.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar ketika ada jenazah pasien covid-19 yang meninggal, personil Polresta Deliserdang dapat turun aktif membantu tenaga medis di lapangan untuk pemulasaran jenazah," pungkas Julianto. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini