Bupati Labura Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA.2021

Editor: metrokampung.com

Labura, metrokampung.com
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE ikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA. 2021, di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (26/8).

Rapat Paripurna di pimpinan oleh ketua DPRD Labura Drs.H. Ali Tambunan di dampingi Wakil Ketua I H. Amran Pasaribu dan Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu.

Dalam penyampaian pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna walaupun ditengah-tengah beban kerja yang meningkat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang sudah berhadir untuk mengikuti Rapat Paripurna”, ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 disampaikan dengan mempedomani asumsi dasar perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yaitu menggunakan asumsi pendapatan daerah Kabupaten Labura yang secara umum setelah dilakukannya Refocussing anggaran dalam penanganan wabah Covid 19.

Bupati juga mengatakan didalam pidatonya, tidak menutup kemungkinan terjadinya penambahan pendapatan dan belanja setelah ditetapkan nantinya Perpres tentang APBN TA. 2021 oleh Pemerintah Pusat.

Dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 ini adalah merupakan agenda daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2021.

Pada Rapat Paripurna itu, Bupati menyampaikan sekilas tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS TA. 2021 diantara nya ,Sisi pendapatan daerah TA. 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00.

Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 59.812.534.430,00 pendapatan transfer sebesar Rp. 1.054.390.327.520,00 lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 51.609.100.000,00.

Kemudian di Sisi belanja daerah TA. 2021 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 806.634.487.069,00 belanja modal sebesar Rp. 207.287.418.065,00 belanja tidak terduga sebesar Rp. 6.735.277.616,00 belanja transfer sebesar Rp. 145.154.779.200,00.


Dan sisi pembiayaan daerah TA. 2021 baik dari sisi penerimaan pembiayaan maupun sisi pengeluaran pembiayaan tidak diproyeksikan.

Hal tersebut dilakukan adalah untuk antisipasi terhadap naik turunnya pendapatan Nasional dimasa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kinerja perekonomian nasional dan daerah sehingga akan mempengaruhi APBD Kabupaten Labura TA. 2021.(stjg/kur/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini