Dilempar Mancis Suami Dipolisikan Istri

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi
Batu Bara, metrokampung.com
Kesal  matanya dilempar dengan mancis, Jamilah (38) warga Dusun V, Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara melaporkan Iskandar (40) yang tak lain suaminya sendiri ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Senin (10/8/2020) membenarkan pengaduan tersebut.

Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diterima Sat Reskrim Polres Batu Bara dilaporkan pelapor Jamilah pada Sabtu (8/8/20).

Pada kasus tersebut Jamilah mengadukan suaminya, Iskandar karena melempar Jamilah dengan mancis. Lemparan mancis ke arah mata kanan pelapor mengakibatkan bola mata pelapor memerah.

Peristiwa tersebut terjadi Selasa (4/8/2020) sekira pukul 04.00 Wib di dalam rumah mereka di Dusun V Desa Bulan Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Namun Jamilah baru membuat laporan ke SPKT Sat Reskrim pada Sabtu (8/8/20) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/315/VIII/2020/SU/Res.Batu Bara.

Untuk menguatkan pengaduannya, Jamilah mengajukan dua saksi Marliana (30) dan Ridwan (60), keduanya warga Desa Bulan Bulan. (rud/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini