HUT Kemerdekaan RI Ke-75, 540 Narapidana Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi

Editor: metrokampung.com
Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono saat Memperingati HUT RI ke-75 di Lapas  Klas II B Lubuk Pakam, Senin (17/8/20) dan Guntur Endar Bumi Nasution yang mewakili Bupati Deliserdang saat memberikan surat remisi kepada perwakilan narapidana Lapas klas II B Lubuk Pakam.
Lubuk Pakam, metrokampung.com
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-75 dimasa pandemi wabah virus covid 19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam mengikutinya secara daring, begitu juga pemberian remisi kepada narapidana juga dengan sistem daring melalui aplikasi zoom yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram NTB, yang dipimpin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang juga melalui aplikasi zoom dari Kemenkumham Jakarta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Teleconference (Aula 2) Lapas Lubuk Pakam, Senin, 17 Agustus 2020 pukul 13.30 wib, upacara dihadiri Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono beserta seluruh jajaran, Perwakilan Bupati Deli Serdang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.


Di Lapas Lubuk Pakam, remisi diserahkan oleh Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan yang diwakili M Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP kepada 2 orang perwakilan Narapidana.

Jumlah penghuni Lapas Lubuk Pakam saat ini sebanyak1371 orang, narapidana 892 orang dan sisanya tahanan. Narapidana yang diusulkan remisi 540 orang dengan keterangan remisi umum normal 400 orang dan remisi umum Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 sebanyak 140 orang. Sementara yang belum diusulkan 352 orang dengan keterangan belum eksekusi 11 orang, belum putus sidang 11 orang, pemeriksaan remisi sebelumnya / perbaikan remisi 12 orang, Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 napi Korupsi 13 orang, belum menjalani 1/3 nya terkait Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 sebanyak 288 orang, dan vonis baru belum scan dokumen 17 orang.

Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Hudi Ismono melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ikhsan Akmalun menjelaskan bahwa ditahun ini Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lubuk Pakam mendapatkan remisi sebanyak 540 orang dengan rincin Remisi Umum I sebanyak 543 orang dan Remisi Umum II  sebanyak 7 orang. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini