Memberikan Remisi Kepada Narapida dan Anak Lapas Labuhan Ruku Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke 75

Editor: metrokampung.com

Batu Bara, Metrokampung.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku dalam rangka Hari Ulang Tahun RI Ke 75 tahun 2020 memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak sebanyak 1110 orang bertempat di Aula Lapas Desa Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Senin (17/08).

Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Yan Rusmanto, BcIp, Sos, MSi dalam sambutannya mengatakan dalam rangka menyambut HUT RI ke 75 Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku memperoleh 1110 remisi. "Hari ini adalah rangkaian yang kedua, bahwa kami diwajibkan mengikuti upacara secara virtual dari Kementerian Hukum dan Ham yang di pusatkan di Mataram dan pada pukul 15.30 WITA pemberian remisi kepada narapida secara serentak oleh kepala daerah di seluruh Indonesia. Kami berterimakasih atas kehadiran Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP di Lapas Labuhan Ruku dan pemerintahan Kabupaten Batu Bara telah memberikan bantuan mobil ambulans kepada warga binaan.

Kegiatan pemberian remisi ada dua kesempatan pertama pemberian remisi umum diberikan kepada warga binaan pada setiap tanggal 17 Agustus dan kedua pemberian remisi khusus diberikan kepada semua warga binaan pada saat hari besar keagamaan. Jumlah warga binaan di Lapas Labuhan Ruku sebanyak 1930 orang kapasitas hunian 599 orang yang mendapatkan remisi umum sebanyak 1110 orang dan 1028 remisi umum dua, ada empat orang langsung bebas, satu orang sudah keluar menjalani asimilasi di rumah dan 23 orang masih menjalani subsider sedangkan 1028 orang masih masih menjanali hukuman sampai bebas nanti," ujarnya.

Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, MAP menyampaikan remisi akan diberikan remisi pengurangan pidana untuk diberikan bagi narapidana. Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan pelaku memperbaiki kualitas dan meningkatkan kopentensi diri dengan menyambungkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri.

Bupati Ir.H.Zahir, MAP dan Yan Rusmanto, Bcip, Sos, Msi saat memberikan remisi.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan memberikan apa yang di inginkan dan menjalin kerja sama denga warga binaan lapas labuhan ruku. Sebelumnya pemerintah Kabupaten Batu Bara telah memberikan keterampilan melalui Dinas Koperindag, Dinas PU dengan memberikan ketrampilan tukang dan terakhir dinas kesehatan telah melakukan rapis rest kepada pegawai dan warga binaan," ungkapnya.

Amatan metrokampung.com, Bupati Ir.H.Zahir, MAP memberikan surat remisi dari kementrian hukum dan Ham kepada 6 orang perwakilan narapidana,  juga memberikan tali asih kepada narapida tersebut.

Turut hadir Seketaris Daerah Sakti Alam Siregar, SH, Assiten II Drs.Sahala Nainggolan, Kadisdik IIyas Sitorus, Kadiskominfo Andre, Kadis Kesehatan Dr.Wahid, Kasi Binadik T.Butarbutar, Sh, Mh, Kasubsi Bimkemaswat Janter Manurung, SH, KPLP J.B Sinurat Amd.Ip SH.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini