Pelaku Pembobolan SPBU di Desa Jaharun A Dibekuk Aparat Polsek Galang, Pihak SPBU Di Rugikan Rp 33 Juta

Editor: metrokampung.com

Galang, metrokampung.com
Tekab Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David SH berhasil membekuk dua pelaku pembobolan SPBU di Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 02.00 wib.

Kedua pelaku yaitu Tonni (46) warga Jalan Anggrek III Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang dan Pariono (47) warga Gang Teratai Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan dua pelaku lain berinisial S (30) warga Dusun X Gang Jaya Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten  Deli Serdang dan K (40) Desa Lantasan Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang masih terus dicari polisi (DPO).

Informasi dihimpun, pengungkapan pembobolan SPBU itu bermula sekira pukul 23.00 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang sedang Patroli di seputar Kantor Camat, tiba tiba personil Unit Reskrim Galang, Briptu Agung Prakoso mendapat telefon dari masyarakat, bahwa Tonni, mantan karyawan SPBU yang diduga pelaku pembobol Brankas SPBU Jaharun A, berada di depan SPBU sedang berbincang bincang bersama temannya.

Mendapat kabar berharga itu, 3 personil Unit Reskrim meluncur ke lokasi yang disebutkan. Tiba disana, petugas memanggil Tonni kemudian Tonni mendatangi petugas dan langsung mengamankannya. Selanjutnya Tonni di masukkan ke dalam mobil dan diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, Tonni mengakui ia yang membobol SPBU dan menggasak brankas SPBU bersama 2 orang lainnya dan tidak tahu siapa namanya yang beralamat di Gang Sumber Kecamatan Tanjung Morawa. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang melakukan pengembangan dan menangkap Pariono dari warung kopi Nita di Gang Sumber Kecamatan Tanjung Morawa. Guna pemeriksaan kedua pelaku diangkut ke komando.

Kepada petugas, Tonni mengaku masuk dalam lubang ventilasi Blower AC dan mengambil uang sebanyak Rp 33 juta dari Loker Brankas SPBU. Kemudian Tonni memberikan uangnya melalui lubang ventilasi Blower AC kepada temanya bernama S. Setelah uang sudah diterima temanya kemudian Tonni Keluar melalui lobang ventilasi Blower AC.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung saat dikonfirmasi metrokampung, melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David membenarkan dua pelaku diamankan dan dua masih diburu. "Tonni ditangkap sedang memakai sandal kulit warna putih yang dipakai sewaktu melakukan pembobolan SPBU dan terekam CCTV," sebutnya. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini