Pembangunan Parit Desa Di Dusun III, Desa Galang Suka DiDuga Tidak Sesuai RAB

Editor: metrokampung.com
Plank Pengerjaan Parit Desa di Dusun III, Desa Galang Suka yang diduga tidak sesuai RAB.
Galang, metrokampung.com
Pembangunan parit desa di Dusun III, Desa Galamg Suka, Galang, di duga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) Desa Galang Suka tahap II, tahun 2020.

Informasi dari masyarakat Desa Galang Suka, bahwa pembangunan parit itu dikerjakan diduga karena ada "menutupi" hutang desa sehingga dikerjakan tidak sesuai yang diharapkan menurut peraturan yang berlaku di negara ini.

"Pembangunan parit itu, Kami menduga dikerjakan karena ada "menutupi" hutang desa, sehingga menghamburkan uang negara dan tidak tepat sasaran, Kami warga Desa Galang Suka meminta kepada aparat hukum untuk segera melidik kasus ini agar terungkap kemana sebenarnya aliran dana dari negara yang diberikan ke desa itu,"jelas warga yang namanya tak mau ditulis di media ini.



Sedangkan salah seorang warga Desa Galang Suka bernama Saimin juga berkomentar atas pekerjaan itu dan menyebutkan bahwa pekerjaan itu tidak sesuai RAB dan tidak diawasi oleh pengawas dalam hal ini BPD (Badan Perwakilan Desa).

"Saya sudah melihat pekerjaan itu dan Saya katakan itu pekerjaan tidak sesuai dengan RAB dan dikerjakan asal-asalan dan juga tidak diawasi oleh BPD Desa Galang Suka,"jelas Saimin.

Menurut pekerja yang ditemui metrokampung, bahwa pekerjaan pembuatan parit itu akan selesai pada hari Sabtu (22/8/20) ini. "Hari Sabtu (22/8/20) ini pekerjaannya selesai Bang," jelas pekerja itu.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini