Tg. Balai karimun,Metrokampung.com
Covid 19 yang mewabah di Kepulauan Riau membuat Pelabuhan Domestik Karimun dalam pengawasan ketat oleh satgas covid 19, Senin (3/08/2020).
"Sejumlah penumpang kapal ferry yang sandar si pelabuhan diperiksa kelangkapan masker, pengecekan suhu badan, KTP dan surat kesehatan. Pemeriksaan bagi penumpang tepatnya di pintu keluar Pelabuhan Domestik," ucap Meri kepada Media Metrokampung.com, Senin (3/8 2020).
Pantau awak media di pintu keluar pelabuhan bagi penumpang kapal ferry dari Batam pemeriksaan dan himbauan yang disampai barjalan lancar tanpa ada kesulitan.
Sementara M.Rahendra selaku petugas satgas covid 19 saat dikonfirmasi mangatakan pengawasan Satgas Covid 19 bagi penumpang hanya sampai bulan Agustus, namun semakin bertambah masyarakat Mepri positif covid 19 kemungkinan akan di perpanjang dan ini tergantung situasi dan arahan.
Saat disinggung ada kutipan Rp.10.000 untuk biaya pengurusan surat kesehatan, M. Rahendra selaku kelurahan Balai Kota membenarkan, "tarif pengurusan surat Rp 10.000 di puskesmas dan itu masuk ke anggaran APBD, bagi penumpang yang tidak memiliki surat kesehatan akan diarahkan mengurus surat kesehatan dari puskesmas," tutup nya.(Marolop/mk)