Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Wartawan Antara

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka saat diamankan di Polres Labuhanbatu.
Labuhanbatu, Metrokampung.com
Polres Labuhanbatu  berhasil menangkap dua pelaku pencuri yang membobol kediaman seorang wartawan Antara Sumut Kurnia Hamdani, Sabtu (22/8/2020).

Kedua pelaku MN alias Sulis (30), warga Jln Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dan AN alias Badrun (30), warga Jalan Panglima Gang Taruna, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai tengah (pelaku Curat ), Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum penangkapan terhadap dia pelaku bobol rumah ini oleh Tekab Satreskrim berdasarkan adanya LP/ 575/ VII/ 2020/ SPKT/ RES-LBH tanggal 12 JULI 2020 Pelapor an. Kurnia Hamdani dan SPT/ 1153/ VIII/ RES.1.24./ 2020/ RESKRIM.

Dari hasil penelusuran kepolisian terhadap kasus ini melibatkan seorang penadah berinisial M alias Adi (33), warga Aek Paing Bawah I, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, turut diamankan.

"Benar tadi malam Tim Tekab Labuhanbatu menangkap dua orang pelaku curat dan seorang penadah beserta barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan, Sabtu (22/8) siang.

Di jelaskan AKP Parikesit, bahwa pencurian yang dilakukan MN dan AN tersebut terjadi di jalan Perisai, Kabupaten Labuhanbatu pada, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 03.35 WIB.

Saat itu, korban bangun pagi dan hendak mau belanja ke pajak gelugur Rantauprapat, kemudian melihat pintu rumah bagian tengah sudah dalam keadaan rusak.

"Kemudian, korban memeriksa dan melihat pintu belakang dapur juga sudah dalam keadaan terbuka dan satu unit Handphone merek Oppo A9 2020 8/128 GB warna hijau Imei 868754040883434 yang tercharger di dapur hilang," jelasnya.

Ternyata, tambah Kasat setelah korban memeriksa warung kios dan melihat uang yang berada di dalam laci sebesar Rp. 4.300.000 sudah raib. Serta, rokok yang harganya di taksir sekitar Rp. 13.524.000 juga berada di dalam kios suda tidak ada lagi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami  kerugian sebesar Rp. 19.924.000 dan membuat Laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu," tandas Parikhesit. (Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini