Renaldi Sembiring Terpaksa Meringkuk Ditahanan Polsek Namorambe Lantaran Mencuri Sepeda Motor Milik Rini Hartati Rahayu

Editor: metrokampung.com
Tersangka Renaldi Sembiring (21) dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2010 ADH milik korban Rini Hartati Rahayu, Kamis (13/8/20).
Deli Serdang, metrokampung.com
Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang membekuk Renaldi Sembiring (21), Kamis (13/8/20), sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Putri Deli Komplek Taman Putri Deli Blok Rambutan I No. 275 Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang. Warga Dusun II Desa Kayu Embun Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang diamankan karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Informasi dihimpun, sebelumnya personil Bhabinkamtibmas Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang sedang melaksanakan kegiatan pengaturan pagi dan personil Reskrim mendampingi sebagai buddy sistem. Lalu petugas mendengar teriakan "ada maling" dan korban Rini Hartati Rahayu (45) meminta tolong bersama dengan anaknya.


Personil Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang yang mendengar teriakan minta tolong itu segera mendatangi lokasi kejadian dan melihat ada seorang laki-laki lari. Personil Reskrim dibantu Bhabinkamtibmas bersama korban mengejar pelaku dan tak lama berhasil àmengamankan pelaku yang mengaku bernama Renaldi Sembiring yang diduga pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 2010 ADH milik korban.

Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Namo Rambe bersama dengan barang bukti. Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menggeser sepeda motor korban dari teras rumah korban dan membawa keluar pagar rumah korban dan pada saat menghidupkan (stater) sepeda motor tersebut tidak hidup -hidup. Lalu didengar anak korban sehingga keluar rumah dan melihat pelaku sedang menghidupkan sepeda motor, dan saat itu anak korban berteriak "maling" sehingga pelaku lari dan dikejar korban sambil berteriak sehingga di dengar personil Reskrim Polsek Namorambe yang sedang melakukan Buddy System kegiatan pengaturan jalur padat pagi dan ikut mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku.

Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Iptu Antonius Ginting kepada metrokampung, Kamis (13/8/20) membenarkan pelaku dan barang bukti sepedamotor milik korban sudah diamankan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polisi dengan Nomor : LP / 41 / VIII / 2020 / SU / Res DS / Sek Namo Rambe,tanggal 13 Agustus 2020," jelas Antonius (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini