Sengketa Lahan Eks PTPN2 Ratusan Warga Demo PN Pakam

Editor: metrokampung.com
Warga yang berunjuk rasa.
Lb Pakam, metrokampung.com
Ratusan warga di lahan eks PTPN2, Jalan Muara Selambo Toba  Dusun 3 A, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Kelas I A, Selasa (4/8/2020).

Kehadiran pengunjukrasa guna menuntut pihak pengadilan agar tidak mengabulkan gugatan, Haris Sipayung Cs, yang disebut-sebut sebagai  penggugat  lahan warga dan sudah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Warga menyebutkan bahwa Haris Sipayung cs mengaku memiliki lahan dengan dasar surat grand sultan.

"Padahal, kami sudah 20 tahun menempati lahan tersebut. Bahkan selama ini tidak ada yang menggugat tapi sekarang kami mendengar kalau Harus Sipayung Cs menggugat lahan yang kami tempati dan diterima oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam. Kami protes tentang itu ," kata Ganda Sijabat salah seorang pendemo.

Setelah beberapa saat melakukan aksi, 7 orang perwakilan masa diterima pihak pengadilan. Diantaranya Unggul Tampubolon, Johan Merdeka, Hendrik Siburian dan Jampi Simamora.

Aksi unjuk rasa yang didominasi kaum hawa ini dikawal ketat petugas Kepolisian Polresta Deli Serdang.

Usai pertemuan dengan pihak PN Lubukpakam, Unggul Tampubolon menjelaskan bahwa PN Lubuk Pakam akan mempelajari lebih lanjut persoalan tersebut.

"Kita berharap PN Lubukpakam tidak mengabulkan gugatan Sipayung cs dan kita akan terus melakukan perlawanan ," tandas Unggul.

Seperti diketahui, kasus sengketa lahan eks perkebunan PTPN2 di Sumatera Utara seperti di Kabupaten Deliserdang  saat ini sedang memanas. Apalagi mafia tanah semakin merajalela ingin menguasai lahan negara tersebut.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini