Tersangka Oknum PNS Beserta Barang Bukti Penganiayaan Ibu-ibu Akhirnya Dilimpahkan Ke JPU

Editor: metrokampung.com
Tersangka MT, yang merupakan ASN di Dinas Perikanan Toba.
Toba, Metrokampung.com
Setelah menjalani proses penyidikan sekian lama, Satreskrimum Polres Kabupaten Toba akhirnya melimpahkan barang bukti beserta Tersangka oknum PNS/ASN Dinas Perikanan berinisial MT, dalam kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam pada 20 April 2020 lalu terhadap korban seorang ibu atas nama Lumorita. Br. Sianipar, warga Parbagasan Desa Tambunan Lumban Pea ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Pelimpahan tahap 2 ini digelar pada Selasa, (4/8/2020) pekan lalu oleh penyidik Reskrim Polres Toba. Demikian  hal itu dikemukakan Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta,SIK  melalui Kasat Reskrim, AKP. Nelson Sipahutar kepada Media lewat WhatsApp. 

"Penyerahan Tersangka ke JPU hari Selasa sore, pukul 15.00 Wib," jawabnya singkat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, melalui Kepala seksi inteligent selaku pejabat pengelola informasi, Gilbeth A Tindaon,SH  Senin, (10/8/2020) yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya berita acara pelimpahan tahap 2, yaitu penyerahan Tersangka beserta barang bukti dari peyidik Polres kepada pihak nya terkait kasus yang dimaksud. Lebih lanjut Gilbeth mengatakan bahwa sesuai kroscek yang dilakukannya kepada JPU yang bersangkutan, menyebutkan perkara tersebut pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Balige.

"Saya sudah kroscek ke Jaksa nya. Perkara itu sudah diterima tahap 2 dan sudah dilimpahkan ke PN Balige, " tulisnya via WhatsApp.

Sayangnya ketika disinggung soal apakah dilakukan penahanan kepada Tersangka serta ancaman hukuman sesuai pasal yang dikenakan terhadap Tersangka,  hingga berita ini diturunkan ke Meja Redaksi, Gilbeth tak kunjung menjawab.

"Nanti ku konfirmasi dulu ke JPU nya, " jawabnya

Menanggapi kabar dilimpahkan nya tersangka pelaku penganiayaan (MT) ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Toba, ibu Lumorita br. Sianipar selaku korban penganiayaan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Polres Toba, yang telah berusaha keras menyelesaikan kasus tersebut.  Dirinya berharap kiranya tanggung jawab penuntasan perkara yang diserahkan Polres Toba kepada pihak Kejaksaan Negeri dapat terselesaikan dengan seadil-adilnya.

Ibu seorang Prajurid TNI ini juga mengaku menaruh kepercayaan penuh kepada pihak Kejaksaan dalam proses penanganan lebih lanjut atas kasus yang dialaminya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini