2 ASN Pemkab Asahan Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Kehadiran Saat Pendaftaran Bacalon Bupati di KPUD Asahan

Editor: metrokampung.com

Asahan, Metrokampung.com
Dua Aparatur Negri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Asahan, Kamis (17/9/2020).

Pemanggilan kedua ASN dilingkungan Pemkab Asahan tersebut terkait hasil temuan BAWASLU Asahan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati Asahan.

"Pemanggilan kedua ASN tersebut terkait kahdiran Satpol PP berada didepan kantor KPUD Asahan pada pendaftaran paslon Bupati Asahan, "kata ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton kepada wartawan di kantor Bawaslu jalan Mahoni, Kamis (17/9/2020).

Pemanggilan Kepala Diskominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar dan Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Asahan Siti Rosmita Hasibuan. Khomaidi Hambali Siambaton menjelasakan bahwa keduanya dipanggil terkait kehadiran keduanya saat pendaftaran bacalon Bupati dan Wakil Bupati Asahan di KPUD Asahan.

"Pemanggilan keduanya terkait hasil temuan Bawaslu pada saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati kemarin ada Satpol PP Asahan berada di kantor KPUD Asahan, "katanya.

Namun saat disinggung terkait pertanyaan yang diajukan oleh pihak Bawaslu terhadap keduanya. Khomaidi Siambaton belum mengetahui secara pasti, karena pertanyaan yang diajukan kepada keduanya merupakan kewenangan yang bertanya.

"Saya tidak mengetahui apa yang dipertanyakan, karena saya tidak melakukan pertanyaan terhadap keduanya, "sebutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran kedua ASN tersebut merupakan temuan dari Bawaslu Kabupaten Asahan.

"Kalau kedua ASN tersebut dipanggil terkait netralitas, jika terbukti maka bawaslu akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan KASN yang akan memberikan sanksinya, "sebut Khomaidi Hambali Siambaton menambahkan.

Selanjutnya, Khomaidi Hambali Siambaton juga mengatakan bahwa saat ini juga Bawaslu akan memanggil Bupati Asahan terkait kedua ASN yang berada di kantor KPUD Asahan.

"Bupati juga akan kita panggil, cuman waktunya masih menyesuaikan dengan yang kita panggil, "ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar belum bisa memberi keterangan kepada awak media terkait pemanggilan dirinya ke Bawaslu Asahan.

"Tanyakan aja ke Bawaslu, karena pihak Bawaslu hanya meminta kehadiranku untuk mengklarifikasi sebagai ASN, "sebutnya. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini