Antisipasi Penyebaran Covid19, Polsek Tanjung Morawa Laksanakan Operasi Yustisi

Editor: metrokampung.com
Personil Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa Kota, Tanjung Morawa guna mengantisipasi penyebaran Covid19, Rabu (23/9/20).
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melaksanakan operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa kota Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/09/20).

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin Waka Polsek Tanjung Morawa  Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH, yang diikuti oleh personel  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket pada hari ini.

Terkait Ops Yustisi ini, Waka Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH mengatakan, selain menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Tanjung Morawa juga melakukan hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protol Kesehatan.

"Terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan Push Up," jelas Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH.

Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 6 orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawa, agar mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Masagus.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini