Hari Ketiga Yustisi di Batu Bara Belasan Pelanggar Prokes Terjaring

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis saat melaksanakan Ops Yustisi hari kedua.
Batu Bara, metrokampung.com 
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis berkomitmen melaksanakan operasi Yustisi 2020 dan menindak tegas para pelaku pelanggaran protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya Polres Batu Bara bersama TNI dan Pemkab Batu Bara menggelar razia di Jalinsum Km 120 – 121 tepatnya depan Masjid Raya Al Ridha, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (16/9/2020) siang.

Belasan pelanggar prokes yang rata-rata tidak menggunakan masker terjaring.

Kapolres  Ikhwan Lubis mengatakan, sebelum dilakukan razia penindakan pihaknya telah 2  hari berturut-turut melakukan Ops Yustisi 2020 dengan cara menghimbau dan membagikan masker.

Punbegitu, kata Kapolres masih terlihat masyarakat yang belum mengindahkan aturan.

Oleh karena itu razia yang dilakukan sekaligus penindakan.

“Bagi masyarakat kaum wanita muslim yang terjaring razia dikenakan sanksi hukuman membersihkan mesjid, bagi kaum wanita nasrani membersihkan gereja. Sedangkan pelanggar pria diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia,”ujar Kapolres.(rudi/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini