Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

Editor: metrokampung.com

Simalungun, metrokampung.com
Team Opsnal Sat Res Narkoba, Polres Simalungun mengamankan Irpan Putra alias Irpan (41) warga Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun diduga pengedar sabu-sabu, Selasa (15/09/2020), sekira pukul 11.00 WIB.

Kronologis penangkapan, pada hari Selasa, tanggal 15 September 2020, sekira pukul 08.30 WIB, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ada seorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti info tersebut team berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Team langsung melakukan lidik dan setelah hasil lidik A-1 maka dilakukan penggerebekan di dalam rumah dan mengamankan Irpan Putra di dalam kamarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika, kemudian kembali dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan BB lainnya tersebut diatas.

Hasil interogasi awal terhadap Irpan, ianya menerangkan bahwasanya seluruh barang bukti yang diamankan dari dalam kamarnya tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di daerah Kota Medan, yang mana ianya mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara memesan melalui HP dan dikirim melalui bus.


Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan Irpan dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 9,40 gram. 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang di dalamnya berisi 13 (tiga belas) bungkus plastik klip kosong. 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu) batang pipet plastik, 1 (satu) unit HP Vivo warna merah hitam.

Kasubbag Humas Polres Simalungun
AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan peristiwa penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu.(Sugianto/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini