Satu Dari Empat Pelaku Curanmnor Diamankan Aparat Polsek Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com
Sandy Syahputra (20), satu dari empat pelaku curanmor sepeda motor Honda Scoopy milik Muhamad Iqbal (25) warga Dusun III, Desa Dagang Klambir, Tanjung Morawa, diamankan Polsek Tanjung Morawa, Minggu (6/9/20).
Tanjung Morawa, metrokampung.com
Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap Sandy Syahputra (20) warga Jalan Pendidikan Gang Setia Dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, satu dari empat pelaku curanmor, Minggu (6/9/20) sekira pukul 22.00 wib. Pria penganggura ini ditangkap di Jalan Pendidikan Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan Sandy Syahputra berdasarkan LP/ 99 /IX/2019/SU/Res DS/Sek TG Morawa, Kamis (7/8/2020) sekira pukul 21.00 wib di Desa Penara Kebun Kecamatan Tanjung Morawa.

Kejadian berawal ketika Muhamad Iqbal (25) warga Dusun III, Desa Dagang Klambir, Kecamatan Tanjung Morawa, pemilik sepeda motor Honda Scoopy BK 3497 MBG, warna coklat hitam, dipinjami oleh Saiful dan Nur Wahid untuk membeli nasi goreng.

Saat di tengah jalan, Saiful berjumpa dengan temannya yang bernama Sandy, yang pada saat itu Sandy mengajak Saiful untuk ke rumah teman Sandy. Tiba di rumah teman Sandy, yang bernama Marco, kemudian Marco meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan menjemput temannya. Kemudian Marco kembali bersama temannya, Joem.

Setelah itu Saiful meminta kunci sepeda motornya kepada Marco dan Marco menyuruh Saiful dan Nur Wahid untuk ikut bersama mereka. Kemudian Saiful dan Nur Wahid ikut bersama Marco dan temannya Joem. Pada saat ditengah jalan, Nur Wahid ditodong senjata tajam dan matanya ditutup pakai kain. Sampai di tempat yang dituju, penutup mata Nur Wahid di buka dan dianiaya oleh Marco, Sandy, dan temannya Joem, dan sepeda motor yang dipakai Saiful dibawa oleh Joem, temannya Marco. Atas peristiwa itu, korban M Iqbal membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono melakukan penyelidikan. Pada Minggu (6/9/2020), Team melakukan penyelidikan tentang keberadaan Sandy yang sudah diketahui identitas dan ciri-cirinya.

Dari hasil penyelidikan, Team mendapat informasi bahwa Sandy Syahputra sedang berada di Jalan pendidikan Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupatrn Deli Serdang. Kemudian Team langsung bergerak kelokasi dan mengamankan Sandy Syahputra.

Kepada petugas, Sandy Syahputra mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan peran sebagai yang mengatur agar Nur Wahid yang membawa sepeda motor dan Saiful dibonceng bertemu dengan Marco di Gang Sumber Desa Batu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, yang mana pada saat di Gang Sumber, Marco dan temannya menyetop korban dan membawa korban ke Lorong Pinang.

Sesampainya di lorong pinang, Saiful diturunkan, kemudian para pelaku membawa Nur Wahid kearah areal perladangan sawit dengan mengendarai sepeda motor.

Nur Wahid diapit ditengah dan saat di jalan, salah seorang pelaku bernama Joem yang duduk dibelakang Nur Wahid menodongkan pisau ke arah perut dan menutup wajah Nur Wahid menggunakan baju. Setelah sampai diareal perladangan sawit, di daerah Penara Kebun,Sandy menendang Nur Wahid dan memukul bagian wajah. Setelah itu mereka meninggalkan Nur Wahid dengan membawa sepeda motor merek Honda Scopy dan tas berwarna hitam.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi metrokampung, melalui Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono, Senin (7/9/20) siang, membenarkan, bahwa Sandy Syahputra sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. (Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini