Pjs. Bupati Labuhanbatu melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negri

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus, SH, MSP, kembali melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negri Rantauprapat, Selasa 6 September 2020.

Kunjungan dimaksud untuk membahas masalah percepatan penanganan Covid-19 dan rangkaian silaturahmi Pjs. Bupati Labuhanbatu dengan unsur forkopimda Labuhanbatu.

Pjs. Bupati menyebutkan Harus duduk bersama untuk penanganan Covid-19 secara cepat di Labuhanbatu, segala sesuatunya harus segera kita lakukan secepatnya untuk mengatasi penyebaran virus ini, seperti penyediaan ruang isolasi,  seharusnya bukan di tingkat Provinsi penyediaan ruang isolasi dalam sekala besar, Pemda juga seharusnya melakukan ini.

Dikatakanya, Laporan setiap intansi harus Update dan terkoordinasi di setiap minggunya, baik itu Kepolisian, Kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus Corona tersebut. "Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 dilabuhanbatu dengan lebih serius lagi."

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Kumaedi, SH didampingi Kasubbagbin  Rawatan Manik, SH, MH meminta kepada Pjs.Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 segera di tegakan, seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker, dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti seperti penyediaan ruang isolasi tersendiri.

Hadir pada silaturahmi tersebut Pjs Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus, SH, MSP, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten 3 Zaid Harahap, Kepala Inspektorat Alan Taruna SH, Kabag Protokoler Prandi A.Nasution, Kajari Rantauprapat Kumaedi, SH, Kasubbagbin Rawatan Manik, SH, MH.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini