Rantauprapat, metrokampung.com
Warga Rantauprapat minta Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu segera memberikan sanksi dan menertibkan bangunan diduga tanpa IMB,khususnya bangunan tambahan aplikasi Y ULB Labuhanbatu yang diduga belum ada IMB dari Pemkab setempat.
Saipul Bahri Ritonga Senin (19/10) saat diminta tanggapannya terkait bangunan tambahan Y-ULB yang diduga tidak memiliki IMB itu mengatakan Dinas Perizinan Labuhanbatu harus tegas.
"Kalau bangunan itu tidak memiliki IMB ya harus ditertibkan lah," jelasnya.
Sementara bagi Y ULB dia berharap agar bangunan itu segera di lengkapi IMB nya,
"Kitaa sangat berharap pihak pemilik ULB segera melengkapi IMB nya bila memang belum ada izin nya,sebab Y-ULab merupakan Universitas di Labuhanbatu yang sudah banyak menelurkan mahasiswa/mahasiswi di Kabupaten kita ini,sehingga harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," jelasnya.
Apalagi IMB itu merupakan salah satu syarat untuk melakukan pembangunan suatu gedung dan juga mendongkrak PAD bagi Labuhanbatu.
"Gimana sih ini pembangunanya kalau memang belum ada IMB nya ,ya harus ada IMB baru dibangun, masa dibangun tanpa IMB ,harusnya merekalah yang lebih mengerti peraturan," tegasnya.
Terpisah Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu akan meninjau ke lokasi terkait adanya pembangunan tambahan gedung di Y-ULB (Yayasan Universitas Labuhanbatu di Jln DM Raja Rantauprapat diduga tanpa memiliki IMB dari Pemkab Setempat.
"Ya,kita akan tinjau dan cek langsung kelapagan terkait bangunan itu,karena sampai sampai saat ini belum ada usulan IMB nya dari pihak Yayasan ULB," kita kan tinjau bangunan itu bersama tim pengawasan," tegas Plt Kadis Perizinan Labuhanbatu Supriyono didampingi Heri Kasi BP 4 (Badan Pelayanan Perizinan dan Pemerintahan) saat dikonfirmasi wartawan terkait penambahan bangunan itu, Senin(15/20).
Supriyono kembali membenarkan kalau pembangunan Gedung di lokasi Y ULB belum ada IMB dari Pemkab Labuhanbatu
Informasi yang dihimpun pembangunan penambahan Gedung 3 Lantai di Lokasi Yayasan Universitas Labuhanbatu (Y-ULB) di duga tanpa mengunakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan Wartawan dilokasi ,Bangunan diduga tanpa IMB dari Pemkab Labuhanbatu itu terlihat sudah mulai berdiri dan sedang dalam proses tahap pengerjaan pemasangan batu,dan pengecoran tiang balok dan lantai dek, lokasi bangunan itu persis di bagian depan Gedung Utama Y-ULB Labuhanbatu persis jalan masuk dekat lapangan parkir Mobil.
sebelumnya, pemilik Y-ULB DR Amarullah Nasution saat ditemui wartawan Rabu (14/10) usai acara sukuran dosen mendapat gelar S3 di Hall Yayasan ULB mengatakan penambahan gedung itu untuk kegiatan perkuliahan S2 dengan kapasitas bangunan3 lantai.
"Ya itu pembangunan gedung perkuliahan untuk S2 di Yayasan ULB ini,kalau masalah Izin bangunannya belum ada,belum diurus lagi itu," jelasnya.(Oen/mk)