2021, Damkar Deliserdang Berdiri Sendiri

Editor: metrokampung.com
Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Dedi Maswardy.

Lb Pakam, metrokampung.com
Tahun 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sudah berdiri sendiri. Hal itu berdasarkan Permendagri No 16 tahun 2020 tentang Pedoman nomenkltaur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang sudah di perda kan. Sekarang kita sedang menyiapkan Perbup (peraturan bupati).Perbup tersebut akan selesai akhir tahun ini," kata Asisten Administrasi Umum Setdakab Deli Serdang, Dedi Maswardy didampingi Kabag Organisasi, Syahrul,Kamis (26/11/20).

Dijelaskan Dedi, selama ini Damkar Deli Serdang masih di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan.Kemudian, dengan adanya PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Damkar bergabung ke Satpol Deli Serdang.

"Hingga saat ini Damkar kita masih dibawah naungan Satpol PP,  tapi tahun depan sudah berdiri sendiri.Namun penyusunan anggaran sudah disiapkan oleh Satpol PP," papar Dedi.

Sedangkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tambah Dedi, akan dilakukan lelang. Sebab kepala dinas merupakan Pejabat Tinggi Pratama (eselon II B).

"Ya,untuk kadis nya tahun depan akan dilelang,"tandasnya.

 Terpisah, Kasatpol PP Deli Serdang, Suryadi Aritonang menambahkan,saat ini personil Damkar selain anggota Satpol PP sebanyak 72 orang. Sedangkan jumlah mobil damkar sebanyak 8 unit yang disebar di beberapa kecamatan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini