Melakukan Pencurian dan Kekerasan, Seorang Pengangguran Diciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Tersanga MAL alias Arif, pelaku pencurian dan kekerasan saat diamankan di Mapolsek Galang.

Galang, metrokampung.com
Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga Desa Pisang Pala, Galang, Deli Serdang, ditangkap Polisi di Perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, Rabu (18/11/20).

Informasi diperoleh, korban bernama Sudarman (35) warga Jalam Garuda Gag Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran sepeda motor KLX dengan harga Rp. 9.000.000,00- dan sepakat untuk transaksi di  Desa Pisang Pala,Galang.

Keesokan harinya sekira pukul 09.30 wib tepatnya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang kelokasi yang sudah disepakati kemudian korban berjumpa dengan tersangka bersama temanya kurang lebih 10 (Sepuluh) orang lainnya. Alih-alih ingin menjual motor tersebut, tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan handpone dari kantong saku korban dan memukulinya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang. 

Setelah diselidiki  diketahui keberadaan tersangka, Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Tim Tekab langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka terjatuh dengan segera Tim Tekab dapat meringkusnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH kepada metrokampung, Sabtu (21/11/20) menjelaskan, tersangka sudah diamankan. 

"Tersangka MAL sudah di amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang," pungkas Hutagalung.(Bobby/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini