Tanjung Morawa, Metrokampung.com
Sial dialami Gelly Ardi Sinaga (40) warga Gang Jaya Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan kawannya M Nico Pratama (27) warga Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Usai beli sabu dari Medan Tembung, Gelly Ardi Sinaga yang merupakan pecatan oknum Brimob Sampai Medan dan kawannya M Nico Pratama malah terjaring patroli 3 C (Pencurian Kendaraan Bermotor, Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan) Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 02.00 wib.
Informasi diperoleh, sebelumnya Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan patroli 3 C dipimpin Ipda Foreman Silaen SH di Jalan Rambutan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa. Personil melihat pengendara berboncengan sedang melintas dan dilakukan pemeriksaan kendaraan namun ketikan hendak dihentikan tiba-tiba Gelly Ardi Sinaga terlihat petugas telah membuang sebuah bungkusan kotak rokok ke jalan aspal.
![]() |
| Barang bukti yang berhasil di sita dari kedua yersangka. |
Gelly Ardi Sinaga sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui kepemilikan atas barang yang telah dibuangnya sehingga berujung adu argumen dengan personil Polisi. Kemudian personil menyuruh M Nico Pratama untuk membuka bungkusan dan ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu-sabu.
Selanjutnya kedua pria dan barang bukti diduga sabu diangkut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang. Saat diinterogasi personil Polsek Tanjung Morawa, M Nico Pratama mengakui mereka baru pulang belanja sabu-sabu di Medan Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026), membenarkan kedua pelaku diamankan berikut barang bukti satu bungkus plastik klip besar warna putih bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu-sabu berkisar 3, 26 gr, 2 unit handphone merk oppo dan vivo.
"Guna pemeriksaan, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Pelaku Gelly Ardi Sinaga merupakan eks personil Brimob Sampali Medan," sebutnya. (Bobby Purba)





