3 Warga Terjun Bebas dari Proyek Jembatan PT Ridho Anugrah

Editor: metrokampung.com
Tiga remaja terjun bebas masuk ke sungai dikarenakan tidak adanya pembatas pada jembatan darurat.

Batu Bara, metrokampung.com
Tiga remaja asal Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara yang mengendarai kreta terjun bebas ke sungai. Sehingga ketiganya mengalami luka ringan dan kreta rusak parah karena sempat tenggelam di dalam sungai, Jumat (25/12/2020).

Penyebab kecelakaan karena rekanan proyek tidak membuat banner pemberitahuan dan garis line di sekitar proyek. Sehingga keamanan pengguna jalan di sekitar terabaikan. Ditambah lagi, proyek yang sudah 150 hari dikerjakan  tidak menyediakan  jalur alternatif jembatan yang layak untuk dilalui.

Salah seorang gadis remaja asal Desa Durian yang jatuh ke sungai di lokasi proyek mengatakan jembatan alternartifnya sangat susah dilalui dan berlobang-lobang.

"Jembatannya susah dilalui dan berlobang, makanya aku kehilangan kendali dan jatuh kebawah,"ucapnya kesal.

Selain tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), proyek yang memangkas anggaran sebesar Rp 5.284.430.300 ini juga diduga mark up dan telah merugikan negara.

Ink dikatakan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara, Sultan Aminuddin kepada metrokampung.com

Pria yang akrab disapa Ucok Kodam ini mengatakan berdasarkan investigasinya di lapangan, ia melihat berbagai indikasi kecurangan dan penyimpangan yang terjadi pada proyek yang dikerjakan PTRidho Anugrah.

"Rabu kemarin kami turun untuk investigasi pada proyek itu, dan BPI melihat ada nya kejanggalan pada diafragma, penggunaan triplek yang seharusnya ketebalan 12 mm namun dipasang triplek ketebalan 9 mm itupun bahan bekas dan banyak yang lainnya", bebernya.

Selain itu, dia juga menambahkan abutment penahan bahu jalan jembatan telah retak vertikal dan terlihat jelas adanya tambalan atau sisipan di titik yang retak dan abutment juga belum rampung padahal sudah di penghujung Tahun 2020.

”Kami juga melihat abutment penahan bahu jalan jembatan telah mengalami retak vertikal dan adanya tambalan pada titik yang retak. Padahal fungsi abudment sangat vital untuk menahan beban jembatan. Itu sangat membahayakan kelak bagi pengguna jalan," ujar Ucok Kodam.

Ditanya soal temuan, Ketua BPI KNPA Batu Bara itu mengatakan akan mengusut tuntas atas kerugian negara yang dilakukan PT Ridho Anugerah ini.

"Kita sudah ambil sample adukan semen dan pasir pada tembok oenahan tanah yang diduga kualitas adukannya tidak sesuai. Dan temuan ini akan kita akan usut tuntas karena telah merugikan negara dan hak pengguna jalan", ucapnya mengakhiri.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini