BPBD Labuhanbatu Lagi-lagi Lakukan Seleksi Pasukan Orange Tenaga Kontrak

Editor: metrokampung.com
Proses seleksi BPBD pada 112 Personil Pendaftar calon tenaga kontrak, Selasa (13/01/2021).

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Lagi-lagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu, Selasa (13/01/2021g terlihat kembali Kumpulkan 112 personil di Pelataran Kantor BPBD dalam rangka proses seleksi penerimaan pasukan orange tenaga kontrak.

Komfirmasi rekan awak media pada panitia perekerutan Hardian SSTP terkait hal ini  menjelaskan para calon tenaga kontrak ini mendaftar berdasarkan pengumuman yang dilakukan BPBD sejak dua minggu lalu. Dan terkait  waktu seleksi ini hanya berlangsung satu hari secara Interviu.dan mengenai jumlah yang akan direkrut dinyatakannya bahwa keputusan jumlah dan kebutuhan BPBD tergantung pada Keputusan Kepala Badan.

"Calon tenaga kontrak mendaftar berdasarkan pengumuman penerimaan tenaga kontrak sejak dua minggu lalu.hari ini dilakukan seleksi secara interviu.mengenai jumlah kebutuhan dan jumlah yang diterima tergantung pada keputusan Kaban BPBD," ucap Hardian STTP selaku Panitia Pelaksana Perekrutan tenaga kontrak 2021.


Melihat berlangsungnya penerimaan tenaga kontrak oleh BPBD Labuhanbatu Nelson Manalu selaku masyarakat Labuhanbatu menyampaikan tanggapannya bahwa proses penerimaan ini tidak berlangsung secara transparan sehingga para pendaftar hanya diketahui oleh tenaga kontrak yang diputus sebelumnya. Dan seleksi yang dilakukan  itu dinilai hanya formalitas. Dapat diduga ada indikasi terjadinya kolusi dan nepotisme," terangnya. 

"Penerimaan tenaga kontrak yang dilakukan Badan BPBD labuhanbatu tidak transparan, dalam hal tertutupnya informasi penerimaan tenaga kontrak diduga ada indikasi kolusi dan nepotisme," ucap N.Manalu pada metrokampung.com.

Pada pemberitaan sebelumnya diketahui bahwa disampaikan Plt Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana bahwa 71 dari 91 Tenaga kontrak yang lalu, sebelumnya telah dinyatakan diputus kontrak bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak pada akhir Desember 2020 lalu.

Selain diketahui pula bahwa pada pemutusan kontrak lalu tersebut tenaga kontrak terkait belum menerima gaji selama 2 bulan diakhir tahun.(MK/R.Fajar Sitorus/Simon)

Nelson Manalu sebagai masyarakat Labuhanbatu saat memberikan pandangan proses penerimaan tenaga kontrak.

Share:
Komentar


Berita Terkini