![]() |
Manuala Tampubolon, SH didampingi Frits Uliando Simanjuntak di Kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba. |
Toba, metrokampung.com
Laporan dugaan kasus korupsi Pengadaan Koleksi Perpustakaan dan Perangkat lunak pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2016/2017, kini masih mengendap di Kejari Toba Samosir Kabupaten Toba.
Laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat 'Tobasa Melawan' sejak 2018 silam, sebagai salah satu syarat utama penyelidikan ke-tahap selanjutnya," ungkap Frits Uliando dalam siaran tertulisnya di Partungkoan Balige pada Selasa (3/7/2023).
“Sudah lima tahun, sejak dilaporkan 2018 lalu, pihak Kejari Balige menunggu laporan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat. Tim Inspektorat Kabupaten Toba telah bekerja dan akan menyerahkan hasil, saya sudah cek kepada Inspektorat Kabupaten Toba bapak Wallen Hutahaean ketika itu sekira akhir 2019 lalu. Sebenarnya sampai kapan proses penyelidikan?” jelas Frits selaku pelapor dugaan kasus korupsi.
Kejari Balige melalui Prada Situmorang dikonfirmasi melalui komunikasi Celularnya Rabu (19/4/2018), menjawab melalui pesan WA akan melakukan pengecekan.
Meski demikian diakui Kasi Intel Kejari Balige Prada Situmorang ketika itu, kata Frits menirukan penjelasan sang Kasi Intel itu "jika penanganan kasus masih penyelidikan maka belum bisa disampaikan".
“Nanti saya cek. Tapi kalo ada penanganan kasusnya dan masih penyelidikan dari kita belum bisa di sampaikan pak, lanjut Frits menirukan penjelasan Prada.
Untuk di-ketahui, 'Aliansi Tobasa Melawan' melaporkan kasus pengadaan buku yang bersumber dari DAK Tahun anggaran 2016/2017 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tobasa yakni:
1.RP 1,4 milyar (1.400.000.000) pengadaan koleksi perpustakaan sekolah sisa dana alokasi khusus, pemenang tender CV Indo Perkasa pada Tahun Anggaran 2017.
2.RP Limaratus sembilan puluh juta (590.146.800) Pengadaan koleksi perpustakaan Tahun Anggaran 2016 Pemenang CV Luluhon Rezeki Jln Igusti Ngurah Rai ruko mal Klender blok bIII Nomor 5 RT 008 RW 006 Klender Duren Sawit Jaktim.
3.RP 1,5 milyar (1.504.596.000) Pengadaan koleksi perpustakaan SD DAK (Sisa dak 2010/2015) Tahun Anggaran 2016 Pemenang CV Berlian Nusa Abadi Jln Sultan Hasanuddin Ruko Tambun City Blok D No 10 RT 006/ RW 003 Tambun Selatan Bekasi.
4.Kemudian RP 288.000.000 pengadaan perangkat lunak software Tahun Anggaran 2016 Pemenang PT, Bosan Tua Gemilang Ruko Buaran Persada Nomor 8 Jalan Jenderal Pol Sukamto RT 008/006 Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit.
Sebagai terlapor sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Toba Samosir, yakni, Drs, Lalo Simanjuntak, MSi selaku Kepala Dinas Pendidikan, Feri Simbolon selaku Kabid Sarfras, Frans Hutapea selaku PPK dan Berlin Simanjuntak selaku rekanan.
Frits Simanjuntak menyebutkan mengapa kasus ini ditangani begitu lama hingga lima tahun tak kunjung tuntas.”Sudah pernah diperiksa Kejari Balige, jika tidak cukup bukti memberatkan si terlapor mengapa ada pemanggilan dari Kejari Balige kita hanya ingin kepastian hukumnya, yang pasti akan kita susul terus sampai tuntas,”kata Frits.
Laporan pengaduan ini tengah lima tahun berjalan, namun belum ada kepastian terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk menindaklanjuti kasus ini, sebab tidak juga ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya melanjutkan laporan kepada Kejagung pada Februari 2018 silam agar kasus dugaan korupsi itu terang-benderang," kata Frits Simanjuntak.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Hiras Lumbanraja yang baru menjabat sejak Maret 2018 menerangkan, pengiriman laporan pengadaan buku yang bersumber dari DAK Dinas Pendidikan itu Ke Kejagung berdasarkan Laporan Frits Simanjuntak kepada Jamwas.
Selanjutnya dikatakan, Jampidsus menyurati Aspidsus Kejatisu, lalu Aspidsus menyurati Kasi Pidsus Kejari Balige guna menindak lanjuti laporan dugaan kasus korupsi Pengadaan Koleksi Perpustakaan dan Perangkat lunak pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2016/2017.
Laporan dugaan korupsi itu, "kini menjadi ulasan karena masih mengendap di Kejari Toba Samosir Kabupaten Toba.(e/mk)