Pemkab Labuhanbatu Bentuk Panitia Pendirian STAIS Syarat Pendirian UIN di Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu membentuk  panitia pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) sebagai persyaratan pendirian Universitas Islam Negeri (UIN) di Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam sebuah rapat bersama OPD terkait diruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan, Senin (11/1/2021).

Pembentukan panitia dimaksud diikuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian, M.MA, Asisten I Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Kadis Pertanahan H.M.Ihsan Harahap, ST, Plt. Kadis Kominfo Rajid Yuliawan,S.Kom, Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe, Perwakilan Disdik Yongki Ridwan, ST,  FKUB Labuhanbatu H.Khairul Dalimunte,  Ketua MUI Labuhanbatu K.H.M.Darwis Lubis, LC, dan tokoh masyarakat H.Ridha Amran Siregar.

Disebutkan Bupati, Yayasan untuk pendirian STAIS harus kita bentuk secepatnya, karena itu merupakan syarat pendirian UIN, dan ini harus kita sigapi dengan serius.

Bupati berpesan pembentukan panitia pendirian STAIS itu haruslah berhati-hati, libatkan semua Alumni Islamic Center dan pihak yang turut berjuang dalam pendirian UIN yang telah direncanakan, agar tidak ada saling cemburu hingga mengganggu proses berjalanya rencana ini," tegas Bupati.

Diharapkan, semua pihak yang terlibat didalamnya nanti bisa bekerjasama untuk mensukseskan dan membesarkan UIN Labuhanbatu nantinya.

"Disisi lain Tokoh masyarakat Labuhanbatu Ridha Amran Siregar memberikan masukan, agar proses pendirian UIN dilakukan dengan hati-hati, pengurusan surat yayasan hingga surat tanah harus dibarengi dengan dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari," ujarnya.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini