Salah Satu Oknum Pejabat Teras Humbahas Issunya Jadi Tersangka

Editor: metrokampung.com


Humbahas, Metrokampung.com
Hangat namun terselebung dikesunyian, berkembang bisik-bisik cerita ditengah-tengah  masyarakat tentang kabar yang menyebutkan adanya salah seorang oknum pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang ditetapkan menjadi Tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

Kemungkinan kuat atas cerita dimaksud dirasa sebagian besar masyarakat, benar adanya. Mengingat belum lama ini santer diberitakan tentang akselerasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa dugaan kasus di Humbang Hasundutan, seperti, Kegiatan Bimtek Dana Desa oleh Dinas PMD-P2A TA-2019, Proyek Pengaspalan Pulo Godang Temba senilai Rp. 5,8 M TA-2016 dan dua Video Viral Suap oknum Kepala Dinas 2020 lalu. 

Salah seorang ASN pemda setempat, yang namanya tak ingin disebutkan kepada awak media membenarkan berkembangnya informasi atau issu tersebut. Dirinya mengaku bahwa rumor tentang adanya oknum pejabat eselon II  yang dinyatakan Tersangka telah ramai dibicarakan dikalangan ASN. 

Lebih lanjut, pria itu juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tengah bergerilya mencari swaka dari pihak-pihak tertentu guna mengatasi persoalan hukum yang dihadapi nya. 

"Ahh, uda rame itu dibicarakan. Bahkan saat ini ku dengar bahwa si kawan itu lagi kesana kemari cari swaka. Tujuan nya agar kasus nya dibantu, kalo bisa dihentikan. Tapi tolong, jangan beberkan bahwa cerita itu dari saya," ungkapnya.

Guna keberimbangan berita, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, DR. Amir Yanto,SH. MM.MH, melalui kepala seksi penerengan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumanggar Siagian,SH yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu via selular membantah tegas kabar atau issu dimaksud. 

Sumanggar menyatakan bahwa rumor yang berkembang di masyarakat Humbang tentang adanya oknum pejabat yang menjadi tersangka ialah tidak benar. Dia mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi saat masih terus menyelidiki dan memeriksa kasus-kasus tersebut. Dan belum ada yang dinyatakan tersangka dalam proses penanganan kasus dimaksud. Lebih lanjut dirinya menghimbau untuk tetap menunggu seperti apa kesimpulan dari penyidik nantinya. 

"Oh, belum,belum ada. Masih berjalan proses pemeriksaan nya. Dan belum ada yang ditetapkan tersangka. Jadi issu tidak benar sama sekali. Saya sampaikan bahwa itu masih tahap pemeriksaan," pungasnya. (FT/MK)

Foto : Kantor Sekretariat Kabupaten Humbahas.
Share:
Komentar


Berita Terkini