Dua Warga Serba Jadi Pelaku Pencuri Sawit PTPN IV Adolina Di Serahkan Ke Polsek Perbaungan

Editor: metrokampung.com
Salah Satu Pelakunya Residivis Pencuri Sawit

Dua pelaku pencurian sawit di kebun PTPN IV Adolina Perbaungan yakni Ahmad Rafi'i dan Aldo Sanjaya, keduanya warga Serba Jadi yang diamankan pihak PTPN IV Adolina dan diserahkan ke Polsek Perbaungan.

Perbaungan, metrokampung.com
Aparat keamanan PTPN IV Adolina Perbaungan berhasil menangkap dua pelaku pencuri sawit masing-masing Ahmad Rafi'i (20) warga Dusun VIII Desa Pulau Gambar, Serba Jadi dan Aldo Sanjaya (15) warga Dusun VIII Desa Pulau Gambar, Serba Jadi, Selasa (9/2/21) di Blok 05 K afdeling V PTPN IV Adolina dan menyerahkan para tersangka dan barang bukti ke Polsek Perbaungan.

Informasi diperoleh, aparat keamanan kebun Adolina mendapat informasi ada dua orang yang akan melakukan aksi pencurian di kebun mereka.

Mendapat info tersebut, pihak keamanan kebun segera melakukan pengintaian dan mendapati kedua pelaku sedang mendodos sawit dan melangsirnya, tak lama kemudian pihak keamanan kebun menangkap keduanya berikut barang bukti berupa  4 TBS serta 1 sabit dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor plat.

Saat di introgasi, salah satu tersangka yakni Ahmad Rafi'i sudah pernah ditangkap atas kasus pencurian di kebun PTPN IV Adolina dan diproses pada bulan September 2016.

Pihak PTPN IV Kebun Adolina, Mikhail S Purba kepada metrokampung, Sabtu (13/2/21) mengatakan akan tetap melakukan tindakan tegas bagi pelaku pencurian sawit di kebun PTPN IV Adolina apalagi yang sudah pernah melakukan pencurian akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Pihak kebun PTPN IV Adolina akan tetap melakukan pengamanan dan bertindak tegas sesuai UU dan Peraturan di negara kita ini, apalagi pelaku sudah pernah melakukan pencurian sawit akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Mikhail.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini