Pria Pengangguran Warga Tanjung Morawa Dimassa Warga Karena Menjambret HP Milik Warga Madina

Editor: metrokampung.com
Tersangka Didi Pratama (23) warga Jalan Industri, Dusun I, Gang Rukun, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa saat diamankan Polsek Tanjung Morawa karena menjambret HP milik Lasma Darmita Br Hutapea.

Tanjung Morawa, metrokampung.com
Didi Pratama (23) warga Jalan Industri, Dusun I, Gang Rukun, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dikejar dan ditangkap massa saat diteriaki menjambret HP milik Lasma Dermita boru Hutapea (21) warga Dusun V,  Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Senin (8/2/2021) sekira pukul 07.30 WIB. Selanjutnya pria pengangguran ini diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH kepada metrokampung, Rabu (10/2/21) membenarkan Didi Pratama diserahkan warga akibat menjambret handphone. Menurut Sawangin, sebelumnya korban berangkat kerja dari rumah kost jalan kaki menuju perusahaan Mediseef tempatnya bekerja.

Saat korban berada di Gang Irama Lorong kecil, korban bermain HP dan dari arah depan, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung merampas HP korban. Kemudian korban spontan berteriak mengejar pelaku minta tolong sambil berteriak “HP ku, HP ku” sambil menunjuk pelaku. Lalu warga sekitar membantu mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan menyerahkannya ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

“Barang bukti HP Merk Vivo Y12 S Warna Glacier Blue milik korban dan Sepeda motor Honda Vario BK 4205 AJH warna merah yang dikendarai pelaku diamankan di komando. Korban mengalami kerugian berkisar Rp 2,9 juta,” sebut Sawangin.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini