DPRD Sumut Diminta Sikapi Persoalan PKS TLM dengan PDAM Tirtanadi

Editor: metrokampung.com


Medan, metrokampung.com
DPRD Sumatera Utara diminta  menyikapi kasus dugaan pelanggaran hukum pada proyek perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Tirta Lyonnaise Medan (TLM), perusahaan asal Prancis, dengan PDAM Tirtanadi Provsu yang kini dirutnya dijabat Kabir Bedi.
 
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Monitoring Tindak Pidana Korupsi (LM TIPIKOR) RI Sumut, Shiddiq Fathon, Selasa (30/3/21).
 
"Apalagi persoalan ini telah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2018", ungkap Shiddiq.
 
Sebagai wakil rakyat, sambungnya, publik sangat mengharapkan kerjasama DPRD Sumut khususnya Komisi C agar tidak 'tutup mata' dengan fenomena PKS antara PDAM Tirtanadi dengan TLM yang telah menimbulkan keresahan masyarakat konsumen air minum ini.
 
Contohnya semisal, terang Shiddiq, DPRD Sumatera Utara mempertanyakan kepada Gubsu Edy Rahmayadi selaku owner PDAM Tirtanadi menyangkut PKS dimaksud. Seperti langkah kebijakan apa sebenarnya yang telah diambil sehingga temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2018 diduga 'terkangkangi' direksi PDAM Tirtanadi.
       
Kemudian, sambungnya, kapan pastinya proyek yang terindikasi merugikan pihak PDAM Tirtanadi senilai Rp 33.358.447.849,- tersebut mulai beroperasi. Terpenting lagi, berapa rupiahkah naiknya pendapatan PDAM Tirtanadi sejak proyek ini dioperasikan.
       
Ketua LSM TIPIKOR ini menuturkan, pasca dicopotnya Trisno Sumantri dari posisi Dirut PDAM Tirtanadi pada 26 Juni 2020 karena diindikasi mendapat predikat 'rapor merah', saat itu, tampuk kepemimpinan sementara dijabat kolektif kolegial 3 direktur bidang PDAM Tirtanadi, yaitu Feby Milanie Direktur Administrasi dan Keuangan, Joni Mulyadi Direktur Air Minum, serta Direktur Air Limbah Fauzan Nasution.
       
"Kami menduga disaat direksi kolektif kolegial inilah proyek yang berlokasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang ini mulai beroperasi,"beber Shiddiq Fathon
       
Bahkan disebut-sebut, ujar Shiddiq, mantan dirut (Trisno Sumantri) sekalipun tidak berani menyetujui pengoperasian proyek yang sempat tertunda karena adanya temuan BPK RI Perwakilan Sumut Tahun 2018 tersebut.
       
Diketahui, PT TLM dengan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan perpanjangan PKS dalam hal penambahan debit air 400 liter per detuk yang terintegrasi dengan eksisting 500 liter per detik sehingga total produksi menjadi 900 liter per detik.
       
Lanjut Shiddiq, Dirut PDAM Tirtanadi Provsu Kabir Bedi dalam wawancara eksklusif, Jumat (5/3/2021) silam bersama Tribun Medan di Gedung Kompas Gramedia Jakan Wahid Hasyim Medan menyebutkan, PKS TLM dan PDAM Tirtanadi ini (mungkin) tergolong unik karena merupakan kerjasama pertama dengan swasta.
       
Dikatakannya, konsep BOT (Build Operate Transfer) dengan PT TLM atau perusahaan swasta manapun tentunya akan bermanfaat bagi PDAM Tirtanadi mengingat anggaran pemerintah sangat terbatas. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini