Kapolres Langkat Paparkan Hasil Tangkapan Narkoba Selama 3 Bulan Terakhir

Editor: metrokampung.com
Bupati Langkat :Jangan Takut, Tangkap dan Tembak Mati Para Bandar Narkoba
Statemen Bupati : Bupati Langkat, Terbit Rencana, PA saat menyampaikan statemennya di hadapan para wartawan.

Langkat, Metrokampung.com
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat terus menggeliat, termasuk di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Bahkan, di masa pandemi seperti sekarang ini,
 penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Langkat justru semakin meroket.
     
“Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Karena itu, kita  harus tegas dan kita harus berani. Jadi, katakan tidak pada narkoba serta tangkap dan kalau perlu tembak mati para bandar narkoba, karena akibat perbuatan mereka telah rusak jiwa, raga dan masa depan bangsa kita. Telah rusak jiwa, rafa dan masa depan anak-anak kita,” ujar Bupati Langkat, Terbit Rencana PA (Cana) kepada para wartawan dengan suara yang tinggi dan penuh semangat dalam acara Konferensi Pers Kapolres Langkat terkait dengan hasil tangkapan narkoba selama 3 bulan terakhir ini, di halaman Mapolres Langkat, Senin(22/3).

Lebih lanjut, Cana pun menegaskan,” jika bicara tentang narkoba, dari ujung rambut sampai ujung kaki, saya siap menjadi garda terdepan untuk membantu Polres Langkat memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, kita juga berharap kepada Bapak Kapolres Langkat agar menindak tegas para  pengedar maupun bandar besar narkoba. Jika perlu tembak ditempat para bandar narkoba itu, jangan lagi di kasih hati, biar Kabupaten Langkat bisa bersih dan bebas dari narkoba.”
     
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Edi.S.Sinulingga,SIK dalam paparannya  menegaskan selama ini jajarannya sudah bekerja dengan maksimal untuk mengungkap berbagai kasus narkotika. Namun, Edy menegaskan Polisi  tidak bisa bekerja sendiri.
    
Karena itu, harus ada peran Pemerintah, para tokoh masyarakat dan ulama.  Lebih lanjut diungkapkannya, dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terakhir, Polres Langkat beserta jajaran telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 89 perkara dengan 108 orang tersangka, diantaranya 3 perkara kasus besar dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.000 gram, dan ganja 93.000 gram, yang disita dari 8 orang tersangka.
     
”Jadi, mari bersama kita perangi narkoba di bumi Langkat bertuah ini untuk menyelamatkan generasi muda kita dan mengurangi tindak kejahatan lainnya," ujarnya.
     
Saat ditanya wartawan tentang bandar besar narkoba yang belum ditangkap oleh Polres Langkat, Kapolres menjawab, dibutuhkan kejelian, keuletan dan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat untuk mengungkap bandar besar ini.
     
”Tidak mudah untuk menangkap mereka. Karena itu, kami akan terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Poldasu dan Mabes Polri untuk mengungkap bandar besar ini, tuturnya.
     
Turut hadir dalam giat konferensi pers ini, Ketua MUI Langkat, Kepala BNN Langkat, perwakilan Kodim O203 Langkat, Perwakilan DanYonif 8 Marinir Tangkahan Lagan, jajaran unit Narkoba Polres Langkat serta awak media baik cetak, online dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Langkat.(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini