Legalisasi Miras, Begini Pendapat Ketua PDPM Dairi

Editor: metrokampung.com


Dairi, metrokampung.com
Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dairi, Herimurdani Kaloko mengecam serta menolak tentang beredarnya isu bakal dilegalkan peredaran ataupun pemasaran minuman keras, pasalnya menurut Herimurdani Kaloko, legalitas miras dapat merusak tatanan kehidupan ditengah tengah masyarakat.

Penjelasan ini diutarakan Herimurdani Kaloko kepada metrokampung.com saat dikonfirmasi di sekretariat  PDPM Jalan Medan Panji Bako, Selasa (02/03/2021).

"Masyarakat belum mampu untuk beradaptasi dengan miras, sebagai manusia biasa juga kita harus paham, jangankan dilegalkan, masa miras ilegal saja sudah banyak terjadi tindak tinduk kekerasan, bahkan hingga ada yang sampai kehilangan nyawa, itu karna apa?? Jelas karna pengaruh miras dan lain lain," pungkas Kaloko.

Selaku Ketua Pemuda Herimurdani Kaloko juga mengharapkan kepada pemerintah agar lebih jeli dalam menentukan kebijakan kebijakan apalagi menyangkut kebijakan tentang terciptanya kekondusifan ditengah- tengah masyarakat pada umumnya.

"Kita tidak pernah menolak setiap program pemerintah, namun untuk hal legalitas miras ini, kita juga berhak memohon kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kembali. sebab menurut amat saya secara pribadi ini belum mampu kita terapkan ditengah tengah masyarakat,kita berhak menduga bahwa kelak ini fatal akibatnya bagi masyarakat," terangnya.

Selaku Tokoh agama kabupaten Dairi, Wahlin Munthe, SH, MM dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan secara pribadi menolak perpres No.10 Tahun 2021. Diketahui bahwa Wahlin Munthe, SH, MM merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dairi yang mengatakan dengan tegas penolakan terhadap Perpres No.10 Tahun 2021 tersebut, karena itu dapat merusak moral bangsa dan generasi muda. 

"Jika ini tetap dijalankan nantinya akan merusak bangsa, generasi pemuda kita yang ada di negara ini. Kita ini negara yang beragama, berkeTuhanan," ucap Wahlin Munthe,SH, MM yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dairi. 

"Jadi dimintakan kepada Pemerintah agar mengkaji ulang dan agar membatalkan perpres ini, jangan karena perpres ini negara kita nantinya jadi carut marut. Masih banyak hal yang harus kita pikirkan dimasa pandemi ini," tambah Wahlin Munthe, SH, MM dengan harap.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini