Polsek Helvetia Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Editor: metrokampung.com


Medan, metrokampung.com
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean melaluli Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan kepada awak media, Selasa (09/03/21).

Tekab Polsek Medan Helvetia berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 5 butir, tersangka berinisial LS alias L (33), warga Helvetia Jalan Kemuning Medan Helvetia.

penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyrakat, kemudian petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. 

Lanjut Iptu Mahadi, Hasilnya Pelaku yang berinisial LS (33), berhasil ditangkap di depan salah satu Warnet yang berada di Jalan Melati Raya, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia saat menunggu pembelinya.

Saat anggota kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku, anggota kami menemukan 5 butir yang diduga Pil Ekstasi warna pink yang terbungkus 1 plastik klip yang disimpan pelaku didalam tas sandang warna coklat.

Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa Narkoba jenis Pil Ekstasi ini, ia pesan dari seorang laki - laki berinisial AL (DPO), yang menyediakan Pil Ekstasi tersebut dengan harga Rp.50.000 perbutirnya. Pil Ekstasi ini selanjutnya akan di jual kembali kepada orang lain dengan harga Rp.100, 000, perbutirnya. 

Namun, sebelum Pil Ekstasi tersebut terjual dan sedang menunggu pemesan yang akan mengambil Pil Ekstasi tersebut, petugas langsung menangkapnya tanpa perlawanan.

Ditambahkannya, barang bukti yang sudah di amankan dari tangan pelaku LS yaitu 1 plastik klip berukuran sedang diduga berisikan 5 butir Pil Ekstasi warna pink dengan berat kotor 2,02 gram dan berat bersih 1,53 gram. Juga 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hitam BK 2817 XV.

Pelaku dapat kita jerat dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara,”jelas Zuhatta.

Senada, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean , menghimbau masyarakat ikut serta melawan peredaran Narkoba, karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum dari pelaku yang kerap kali mengkonsumsi Narkoba. 

“Apabila ada yang melihat dan mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada Polsek Medan Helvetia ataupun melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ditugaskan dikelurahan yang berada diwilayah Medan Helvetia,”pinta Kapolsek. (MK/vit)
Share:
Komentar


Berita Terkini