Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Anak Kades Galang Suka Bersama Temannya Di Ciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Muhamad Rizky Fauzi Nasution dan Bagus Wahyu Setyo, tersangka kasus sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Jumat (19/3/21) di Dusun IV, Desa Galang Suka, Galang.


Galang, metrokampung.com
Muhamad Rizky Fauzi Nasution (20) warga Dusun IV, Desa Galang Suka yang juga anak Kades Desa Galang Suka bersama temannya, Wahyu Bagus Setyo (22) warga Dusun II, Desa Galang Suka, di ciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang di Dusun IV disalah satu rumah warga, Jumat (19/3/21) karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi warga yang resah akibat maraknya pemakai sabu di Dusun IV, Desa Galang Suka.




Mendapat info itu, Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang segera melakukan penyelidikan dan menemukan ada sejumlah orang yang sedang mengkonsumsi sabu.

Kemudian aparat segera melakukan penggerebkan dan berhasil menangkap Muhamad Rizky Fauzi Nasution dan Wahyu Bagus Setyo yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Aparat kemudian membawa keduanya ke Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang bersama barang bukti.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriadi SIK SH MH kepada metrokampung, Minggu (21/3/21) membenarkan hal itu dan mengatakan keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

"Ya, sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan," jelas Ginanjar.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini