Kades Tanjung Mangedar Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2020, Terkait Pengerasan Jalan di 2 Dusun

Editor: metrokampung.com
Kantor Desa Tanjung Mangedar

Tanjung Mangedar, Metrokampung.com
Proyek pengerasan jalan Dusun Tangkahan Mangga ukuran 400 x 2,3 x 0,15 m dengan anggaran Rp.108.523.600,- dan Dusun Pardomuan ukuran 400 x 2,3 x 0,15 m dengan anggaran Rp. 90.245.600,-  yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura diduga belum disalurkan.

Seperti yang diutarakan warga yang berinisial IM dan S, warga Desa Tanjung Mangedar kepada wartawan Metrokampung, Selasa (20/4), menjelaskan tidak terlaksananya pengerasan jalan di dusun Tangkahan Mangga dan Dusun Pardomuan.

"Kami warga sangat terkejut, ada  katanya pengerasan jalan dua (2) titik dari Dana Desa. Padahal kami selaku masyarakat tidak mengetahui, biasanyakan ada pamplet seperti baliho pak, seperti proyek pemerintah daerah," tuturnya.

Dan warga desa Tanjung Mangedar meminta ke wartawan langsung memperjelas keluhan kami ini ke Pemdes Dan Ketua BPD Tanjung Mangedar.

Sementara Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra Dalimunthe saat ditemui wartawan ke kantor desa, tidak berada di tempat dan di konfirmasi melalui telpon selulernya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Supaya informasi ini jelas wartawan menjumpai Ketua BPD Desa Tanjung Mangedar Ahmad Jais, beliau tidak bersedia diminta keterangan/informasi dan sesudah wartawan kita pulang dari desa Tanjung Mangedar, Ketua BPD ditelpon melalui hape seluler, beliau mengatakan lagi banyak urusan/sibuk.

Tidak putus sampai disitu, wartawan menjumpai Wakil ketua BPD Tanjung Mangedar Rindu Nainggolan, beliau sangat antusias dan bersemangat, artinya saya sagat heran masalah di pemdes kami ini pak, karena sampai perhari ini saya tidak ada menandatangani yang namanya LPJ realisasi APBDes Pemdes Tanjung Mangedar," jelasnya.

"Dan saya juga memohon kepada Kades dan Ketua BPD, tolonglah, transparan, jangan 'main mata lah'," pintanya.

"Artinya kalau tidak ada kami anggota BPD ini, tidak ada Ketua BPD, kan begitu pak?.Berarti kami ini satu dan sama sama mengawasi kinerja Pemdes," ungkapnya dengan sangat kesal.

Supaya berita ini sinkron, wartawan juga mempertanyakan masalah ini ke beberapa kepala dusun yang tidak mau disebut nama nya, bahwa benar pengerasan jalan yang berada di Dusun Tangkahan Mangga dan dusun Pardomuan tidak ada terlaksana seperti yang dibuat di APBDes Kepala Desa.

"Satu LG, Kepala Desa kami, ID sagat jarang masuk kantor. Kami sebagai perangkat desa nya, sangat kecewa kepada kepala desa kami ini," katanya.

Perlu diketahui, Proyek pengerasan di Dusun Tangkahan Mangga ukuran 400 x 2,3 x 0,15 m dengan anggaran Rp.108.523.600,- dan Dusun Pardomuan ukuran 400 x 2,3 x 0,15 m dengan anggaran Rp. 90.245.600,- ada kejanggalan. Volume pengerjaan sama di dua dusun 400 x 2,3 x 0,15 m, tetapi anggarannya berbeda, selisih Rp.18.278.000,-. Ada apa? Siapa yang salah. Apalagi tak direalisasikan.
(Suandi Simbolon/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini