Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Penataan KJA di Perairan Danau Toba

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Binsar Situmorang memimpin pembongkaran Keramba Jaring Apung (KJA) di Perairan Danau Toba, tepatnya di Dusun Sualan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/4/2021).

Pembongkaran KJA itu juga disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili Wakajatisu, Agus Salim, Bupati Simalungun, JR Saragih, Danrem 022/PT, Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo dan Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Roly Souhoka.

Kapoldasu mengatakan, dirinya bersama Pangdam I/BB turun untuk melihat secara langsung proses penataan KJA di Simalungun. Irjen Pol Panca Putra juga mengatakan, kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas, yang artinya program itu harus didukung bersama-sama.

“Hari ini menjadi memon yang paling penting, karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan KJA nya, Artinya masyarakat mendukung Destinasi Pariwisata Super Proritas,” sebutnya.

Dirinya juga berharap, agar momentum ini dapat diikuti daerah lain di lawasan Danau Toba. “Mari kita jaga kualitas Danau Toba. Dan mari kita wujudkan bersama Destinasi Wisata Super Prioritas kawasan Danau Toba,” paparnya.

Sementara Mayjen TNI Hassanudin menyatakan, mendukung penataan KJA di kawasan Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.
Di akhir masa jabatannya, Bupati JR Saragih menyampaikan, penataan ini merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan telah disosialisakan kepada petani maupun pemilik KJA.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen KJA berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi sebesar Rp 5 juta per unit,” ujar JR Saragih tanpa merinci sumber dananya.

Dirinya juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran KJA tidak lagi dikembalikan ke Perairan Danau Toba. Selain itu, Bupati juga berharap warga yang berada di lokasi Dusun Sualan bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran dan juga beternak ayam.
“Ada 8 pemilik KJA akan menerima biaya kompensasi. Untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi itu,” paparnya.
JR Saragih menyampaikan, selama 4 hari kedepan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di di Dusun Sualan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan tahun 2022 kawasan Danau Toba harus bersih dari KJA. (sugianto.s/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini