Komisi E DPRD Sumut dr.Poaradda Nababan,SpB : Pengangkatan Kepala Sekolah Diduga Sarat Aroma 'Transaksional'

Editor: metrokampung.com

Anggota DPRD Sumut dr.Poaradda Nababan,SpB.


Medan, Metrokampung.com
Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Medan Utara, Drs Sakti Siregar diduga melanggar aturan dan peraturan pengusulan pengangkatan kepala sekolah di SMA Negeri 11 Medan. Kekosongan pimpinan  disekolah itu karena kepala sekolah K Lumbantoruan baru saja mengakhiri masa jabatannya.

Sakti Siregar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera di duga mengangkangi peraturan Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah yang berisikan tentang syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Dengan kekuasannya, diduga Sakti Siregar mengangkat Emi Desmawati tanpa melihat kredibilitas calon kepala sekolah. Hal ini mengundang beragam pertanyaan sesama kepala sekolah dan guru diwilayah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

Terkait persoalan tersebut, anggota DPRD Sumut, dr. Poaradda Nababan, SpB, Selasa (6/4/2021) mengatakan bahwa yang bertanggungjawab soal pengangkatan kepala sekolah adalah Kepala Dinas Pendidikan Provsu.

"Yang menandatangani SK pengangkatan kan Kadis", ucapnya.

Poaradda menyebutkan kasus pelanggaran seperti ini bukan baru kali ini saja terjadi. Sudah ada beberapa kali terjadi pelanggaran secara aturan. Aroma transaksional diduga sering terjadi pada pengangkatan kepala sekolah. Hal hal seperti inilah yang sering terjadi didunia pendidikan.

Harusnya kepala dinas yang baru bisa memperbaikinya apalagi kejadian ini semasa Prof Syaifudfin menjabat kadis, kata Poaradda.

Menurut Anggota Komisi E dari Fraksi PDIP ini,  diduga Kadis Pendidikan Prof Syaifuddin berperan dalam pengangkatan kepala sekolah di SMAN 11 Medan.

"Kita akan datangi sekolah itu", tegasnya. 

Poaradda menuturkan, DPRD Sumut selaku Komisi yang mengawasi kinerja di Dinas Pendidikan Sumut merasa  prihatin dengan kondisi pendidikan di Sumatera Utara yang menyandang peringkat 27 ditingkat nasional. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan di Sumut benar benar bobrok. Kalau pun ada perlombaan olimpiade siswa tingkat nasional maupun internasional justru sekolah swasta yang mendominasi. Bukan karena kehebatan dinas terkait tapi karena kehebatan guru swasta itu sendiri. Kita berharap ada perubahan dengan kadis yang baru ini. 

Banyak pengangkatan kepala sekolah yang cacat karena adanya unsur kepentingan. Bukan lagi berdasarkan kemampuan dan kualitas. Semua hanya berdasarkan "uang".
Memang itulah yang terjadi, tukasnya.

Sekolah yang bermasalah akan kita datangi, kata Poaradda, dan kita suarakan sebagai bentuk pengawasan DPRD Sumut khususnya komisi E. Kepala sekolah SMAN 11 Medan akan kita panggil, begitu juga Kacabdis Medan Utara serta Kadis pendidikan Sumut Prof Syaifuddin akan kita panggil kembali karena dalam RDP kemarin kita skors dan kita tambahkan lagi dengan kasus ini.

Nanti kita akan pertanyakan soal pengangkatan kepala sekolah karena semuanya tanggungjawab gubernur.

Terlepas kepala sekolah dan kacabdis punya hubungan kerabat tapi yang berperan adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, tegasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini