Diancam Tembak dan Dibunuh, Warga Pir ADB Besitang Minta Pelakunya Segera Ditangkap

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Akhir- akhir ini tindak kekerasan memang cenderung meningkat di Kabupaten Langkat. Karena itu, pihak Kepolisian dituntut profesional, sehingga benar- benar menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta aparat penegak hukum yang modren dan profesional.
     
Untungnya, jajaran Polres Langkat di bawah pimpinan AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK telah bertindak tegas. Buktinya, satu- satu kasus premanisme diselesaikan. 
Foto : Beberapa perwakilan warga menunjukan surat laporan polisi dan pernyataan warga.

Seperti yang sempat merebak, beberapa waktu yang lalu, beberapa orang perwakilan masyarakat dari Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Polsek Besitang, Jumat (7/5/2021) yang lalu. 

Kedatangan mereka  guna menjadi saksi terkait kasus pengancaman dan intimidasi yang dialami Rahmadani alias Dani (32) warga yang sama, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /33/IV/2021/SU/LKT/SEK-BESITANG, tanggal 30 April 2021, perihal perkara dugaan tindak pidana "perbuatan yang  tidak menyenangkan atau pengancaman", sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dari KUHP.
     
“ Ya, Kita hari ini dipanggil untuk datang ke Polsek Besitang guna menjadi saksi terkait kasus pengancaman terhadap Dani" ucap Sudirman (42) salah seorang warga Dusun C III-A, Desa Pir ADB Besitang.
     
Hal senada disampaikan Josua Purba (44) warga yang sama. Dia mengatakan, dirinya juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polsek Besitang.
     
” Beberapa orabg warga datang mendampingi kami sebagai saksi, namun yang dipanggil sebagai saksi hanya saya dan Sudirman. Kami minta kasus ini segera di proses, dan pelaku dapat segera diamankan agar tidak membuat keributan dan keresahan di tebgah- tengah masyarakat", terangnya.
     
Nah, untuk diketahui beberapa hari lalu, Rahmadani alias Dani (32) mendapat ancaman akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus warga Kabupaten Deli Serdang, yang tinggal di Kota Buluh, Desa Pir ADB Besitang. Bahkan, pada Selasa (27/4) lalu, sekitar pukul 23.50 WIB,  8 orang yabg  di ketuai oleh Roni Barus, dengan mengendarai 4 sepeda motor, bersenjatakan kelewang (parang panjang) dan terlihat seorang diantara mereka membawa sejenis senapan angin gejluk, melakukan intimidasi terhadap Dani. 
     
“ Saat itu mereka mencariku di sekitar rumah sambil menggeber-geber kereta. Mereka datang dengan klewang dan senapan angin, mana berani aku melawan, dari pada mati konyol lebih baik aku lari," beber Dani saat ditemui di halaman Polsek Besitang, Jumat (7/5/21) sore).
     
Disinggung apa penyebab dirinya diancam akan ditembak dan dibunuh oleh Roni Barus, Dani juga tidak mengetahui, padahal selama ini mereka saling kenal.
     “ Masalah pastinya saya tidak tau, tapi mungkin dia tidak senang atas ganti rugi lahan pertanian yang di kuasakan kepada saya," ucap Dani.
     
Menurut keterangan beberapa warga yang ditemui wartawan,  selama ini, Roni Barus beserta kelompoknya sering berbuat onar dan mengintimidasi warga, hingga warga mulai resah akan keberadaan Roni.
     
"Mereka orang luar, namun suka bikin keributan di kampung ini. Masyarakat menjadi resah dan neminta aparat penegak hukum agar  bertindak tegas, memproses kasus ini dan mengamankan Roni Barus beserta anggota kelompoknya", ucap Muhadi alias Ramanik (78), Ketua Masyarakat pengungsi Sei Minyak. 
     
Sementara itu, Kapolsek Besitang AKP A Harahap saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini masih dalam penyidikan.
     
Namun, sempat beredar kabar hingga lebih seminggu kasus ini dilaporkan, pelaku belum juga diamankan. Untuk itu warga akan membuat laporan ke Polres Langkat dengan membawa surat pernyataan dari desa yang ditandatangani oleh masyarakat Desa Pir ADB Besitang.
     
” Kita sudah sangat resah dengan ulah Roni Barus yang suka mengintimidasi warga, kita minta dia ditangkap dan di usir dari kampung ini. Di sini kita membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga, dan akan kita sampaikan ke Kapolres Langkat," ucap warga. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini