Polres Humbahas Bongkar Jaringan Pengedali Narkoba Dari Lapas Sibolga, Rutan Klas II B Dukung Penuh

Editor: metrokampung.com
KAPOLRES Humbahas AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, SH,. SIK,. MH dan Karutan Klas IIB Humbahas, Revanda Bangun S.Psi,. MH memberikan keterangan pers atas pengungkapan dan penangkapan jaringan peredaran narkoba.

Humbahas, Metrokampung.com
Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) belum lama ini berhasil membongkar jaringan pengendali peredaran Narkoba dari dalam Lapas Sibolga. 

Terkuaknya jaringan peredaran barang haram itu bermula dari penangkapan GS, 52th, dan ATP, 37th, pada Selasa,(11/5/2021) pekan lalu di wilayah hukum Humbahas tepat nya Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang, dengan membawa narkoba jenis sabu, seberat 13 gram. Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Pahieme Kec. Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). 

Selain mengamankan barang bukti berupa Narkoba, Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo Fit dan handphone.

Setelah di introgasi, tersangka yang mengaku sebagai kurir sabu itu, akhirnya mengakui bahwa mereka disuruh oleh MAM, Napi Narkoba pindahan Lapas Sibolga yang menjalani tahanan di Rutan Kelas II B Humbahas. 

Setelah berkordinasi dengan Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas II B Humbahas, tim Satuan Narkoba selanjutnya menggiring MAM ke Mapolres Humbahas. Kepada polisi, Napi tersebut mengakui pembuatannya yang menyuruh GS dan ATP untuk mengantarkan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Klas II B Humbahas.

Dalam pengembangan kasus peredaran narkoba itu, terungkap fakta baru yaitu bahwa oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Humbahas, MAM alias Kael, 52th, yang sebelumnya Warga Binaan Lapas Sibolga ternyata hanya perantara atau penghubung, dan bukan pengendali atas jaringan perdaran narkoba dimaksud. Setelah ditelusuri, Pengendali sesungguhnya adalah oknum Warga Binaan (WB) Lapas Sibolga berinisial BH. 

Kepala Rutan Klas II B Revanda Bangun bersama Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Kasat Narkoba AKP Rissad Manalu, Kasubsi Pengamanan Rutan MP Tarigan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Dessail Lubis, dalam jumpa pers di Mapolres Humbahas, Selasa (18/5/2021) kemarin mengatakan, bahwa terkait penangkapan dua orang kurir jaringan narkoba asal Tapteng di Wilkum Polres Humbahas, tepatnya Desa Aek Godang Arbaan, Kec. Onanganjang, Kab. Humbahas, Selasa (11/5/2021) lalu, pihak Rutan Klas IIB Humbahas akan langsung melakukan respon cepat. Sebab penangkapan jaringan narkoba tadi menyeret nama oknum WBP Rutan Klas IIB Humbahas. 

Dijelaskan Revanda, bahwa setelah MAM diperiksa di Rutan dan berdasarkan hasil pemeriksaan Satres Narkoba Polres Humbahas, penghuni Rutan Klas IIB Humbahas itu mengaku hanya perantara atau penghubung atas Pemgendali peredaran narkoba sesungguhnya.

“Kita meluruskan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam menafsirkan informasi. Bahwa terkait oknum WBP Humbahas yang sebelumnya diduga terlibat sebagai pengendali peredaran narkoba ialah merupakan telangkai penghubung atas Pengendali sesungguhnya yakni oknum WB Lapas Sibolga berinisal BH,” ujarnya. 

Dikemukakan, jika MAM memang terlibat jaringan peredaran narkoba, maka pihak Rutan akan mengambil sikap tegas dengan mengusulkan pindah yang bersangkutan ke Nusakambangan. Guna memutus rantai peredaran, dan tentu hal itu dilakukan setelah proses pemeriksaan di kepolisian. 

Dalam hal keterkaitan Warganya dalam peredaran Narkoba, Revanda mengaku bahwa pihaknya telah kecolongan. Namun dijelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari keterbatasan yang dimiliki. Baik secara personil dan sarana dan prasarana. 

"Kondisi saat ini 800 orang lebih WBP hanya dijaga oleh 43 orang personil termasuk Karutan. Delapan orang regu pengamanan dibagi tiga regu. Jadi hanya delapan orang menjaga WBP sebanyak 800 orang. Sisanya staf administrasi di perkantoran. Belum lagi alat atau teknologi yang tidak memadai termasuk listrik.Kendati demikian, saya akan terus melakukan evaluasi secara kontiniu, “ujarnya.

Dia juga mengaku siap berkordinasi kapan pun dibutuhkan dengan pihak kepolisian, guna memutus peredaran barang haram itu. 

“Kita siap berkoordinasi menumpas peredaran narkoba. Kita juga minta kerjasama yang baik dari Polres Humbahas untuk terus membasmi narkoba, mengungkap peredaran narkoba khsusunya di Rutan dan Lapas, Sumatra Utara bahkan di Indonesia,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kapolres AKBP Ronny Nicholas dalam keterangan pers tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba di Wilkum Polres Humbahas. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengejar jaringan pengendali narkoba inisial BH dari Lapas Sibolga. 

“Dalam pengungkapan jaringan narkoba, komunkasi tidak boleh terputus. Terkait razia berupa narkoba, sajam dan handphone di Rutan, kita siap bekerjasama jika dibutuhkan. Pengembangan terhadap tersangka jaringan yang memiliki histori dari Lapas Sibolga akan terus diusut dan dilakukan pengembangan. Dalam hal ini sangat diharapkan kerjasama yang baik dari pihak Rutan Klas IIB Humbahasn serta Lapas Sibolga,” tandasnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini