Food Estate Jokowi di Humbahas Kondisinya Kini 'Mengenaskan', Diduga Season I Gagal

Editor: metrokampung.com
Kondisi terkini Lahan Lumbung Pangan Nasional di Kecamatan Polung.

Humbahas, Metrokampung.com
Seperti yang diketahui,Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salah satu daerah yang beruntung di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sebab Kabupaten yang usiannya 17 tahun ini mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi atau Pemerintah Pusat perihal dihunjuknya Humbang Hasundutan sebagai salah satu lokasi pengembangan kawasan Lumbung pangan nasional atau Food Estate. 

Dimana Presiden Jokowi dalam pidatonya pernah menyampaikan bahwa hal itu merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan, serta food estate ini juga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional. Apalagi organisasi dunia FAO (Food and Agriculture Organization) telah memberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya krisis pangan di dunia. 

Dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo meninjau lumbung pangan atau food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Selasa,(27/10/2020) yang lampau. Dirinya mengaku optimis bahwa hasil dari lumbung pangan baru tersebut akan mulai bisa dirasakan dalam dua bulan ke depan. Namun harapan awal dimaksud justru berbanding terbalik dengan realita lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, serta keterangan dan informasi yang dihimpun media didapati " bercak-bercak" kegagalan pada pelaksanaan program super prioritas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahap pertama ini. 

Pantauan sejumlah awak media di lokasi yang kerap bolak balik dikunjungi pejabat negara itu, mulai dari Presiden, Menteri dan Anggota DPR RI, justru tampak memprihatikan atau tanda kutip mengenaskan di kondisi terkini. Tampak lahan proyek Lumbung Pangan yang rencananya menjadi salah satu Program Strategis Nasional 2020-2024 ini dikerumuni semak belukar dan terkesan terlantar tanpa pemeliharaan.

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian melalui Duma Banjarnahor selaku pegawai yang ditugaskan sebagai pendamping petani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Posko Food Estate Hortikultura, di Desa Hutapaung, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan Kamis, (3/6/2021) mengaku bahwa seharusnya lahan Food Estate saat ini, sudah memasuki musim tanam kedua.Namun karena sejumlah perubahan aturan, salah satunya perubahan SK baru dari Kemenko Marves terkait penunjukan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sebagai penangungjawab food estate dan Vanbasten Panjaitan dari Kemenko Marves sebagai koordinator teknis lapangan.

“iya lahan itu memang sudah kosong, karena musim tanam pertama telah usai. Selanjutnya untuk musim tanam kedua sedang digodok terkait model kerjasama berikutnya yang akan ditangani oleh Kemenko Marves dan Bupati Humbahas sebagai penanggungjawab," katanya. 

Dijelaskan, bahwa untuk musim tanam kedua ini sistem nya beda yaitu pemberdayaan masyarajat, dan tidak lagi di dukung APBN. Untuk musim tanam kedua ini akan digerakan oleh pelaku-pelaku usaha yang bekerja sama dengan para petani. Modelnya para petani nantinya akan dibina pelaku usaha dan hasil nya ditampung pengusaha. 

Anehnya, Disinggung soal apakah target pencapai atas hasil tanam pertama food estate Humbahas yang dalam hal ini program strategis yang disusun melalui kajian dan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan realita yang ada, Duma mengaku tidak dapat menjawab hal dimaksud. Akan tetapi dirinya mengakui adanya ketidakoptimalan hasil, yang dipengaruhi beberapa faktor yakni faktor tanah, iklim dan alam, serta kemampuan petani dalam berbudidaya yang masih rendah. 



“Itu yang bisa kami informasikan. Kalau dibilang gagal, kami agak keberatan yah. Karena kami sudah mencoba melakukan segala upaya yang bisa kami lakukan untuk bisa berhasil,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam keterangan persnya kepada wartawan di Aula Hutamas, Doloksanggul beberapa waktu lalu, membenarkan telah menerima SK penunjukan sebagai penanggungjawab food estate dari pemerintah pusat melalui Kemenko Marves.

Ia memaparkan bahwa SK penunjukan penangggungjawab food esatate itu akan digunakan sebagai alat koordinasi kepada kementerian dan lembaga terkait food estate.

Bupati sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas ini mengemukakan bahwa pihaknya tengah menyusun organisasi bersama para tim. 

“Mudah-mudahan nanti segera diterapkan agar hasilnya maksimal. Termasuk pada perluasan lahan hingga 1000 Ha,” katanya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini