Pengusaha Kedai Kopi di Kecamatan Moro,Siap Mematuhi Protokol Kesehatan

Editor: metrokampung.com
Tampak beberapa utusan dari pengusaha Kedai Kopi saat bertemu camat diruang kerjanya.

Moro, metrokampung.com
Guna menekan penyebaran Covid-19 di kecamatan Moro, pemerintah kecamatan Moro yang juga merupakan ketua tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 kecamatan Moro, Chaidir S,sos,mengambil langkah tegas kepada pengusaha Kedai Kopi maupun warung makan agar tidak menyediakan kursi di tiap-tiap meja,sebab hal tersebut bisa menimbulkan kerumunan.

Peraturan tersebut disatu sisi memang sangat mumpuni, namun pemerintah juga harus memikirkan kelangsungan hidup orang yang menggantungkan mata pencarian keluarganya dari kedai kopi tersebut.

Seperti penuturan salah satu karyawan yang bekerja di salah satu kedai kopi di kecamatan Moro saat menuturkan kepada awak media metrokampung.com di lapangan.

"Sejak di berlakukan sistem bungkus dan bawa pulang,banyak kedai kopi yang mengurangi jumlah karyawannya karena sepi peminat,hal ini otomatis sangat mempengaruhi perekonomian keluarga karyawan tersebut.yang terdampak dari aturan tersebut.

Sementara itu, pengusaha Kedai Kopi yang ada di kecamatan Moro berharap kepada pemerintah agar memberikan kelonggaran sedikit dalam menjalankan usahanya,dengan sistem memberikan dua kursi dalam satu meja dan menjaga jarak tiap-tiap meja.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 di kecamatan Moro,kalau memang hal tersebut kami langgar,kami siap ditindak sesuai aturan yang berlaku,ucap mereka saat pertemuan dengan camat Moro diruang kerjanya, Rabu (23/06/2021).

Penulis......Sahat Sijabat
Editor.........Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini