Wartawan Main Proyek, Coreng Profesi dan Langgar Kode Etik

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com

Menjelang musim proyek tiba, akan bermunculan oknum wartawan meminta jatah pekerjaan ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
 
Kehadiran "kontraktor" dadakan ini membuat pusing pihak dinas pemilik proyek.
 
Jika tidak dikasih maka oknum pembagi proyek akan jor-joran diberitakan hingga ke pribadinya.
 
Bukan hanya oknum wartawan saja yang "mengemis" proyek,  oknum pemimpin organisasi wartawan juga berlaku serupa.
 
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara menilai wartawan yang terlibat proyek pemerintah telah mencoreng profesi dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
 
"Sejatinya mereka tidak ikut, apalagi sampai terlibat. Sebaliknya, wartawan mesti mengawasi pelaksanaan sebuah proyek agar tidak menyimpang, terlebih itu memakai uang rakyat,"kata salah satu pengurus bidang IWO Sumut, HS Kembaren, Rabu (2/6/21).
 
Dia mengatakan oknum jurnalis seperti itu telah mencoreng profesi pewarta dan melanggar Pasal 6 KEJ, Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 
 
"Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap, "katanya.
 
Diuraikan olehnya, penafsiran menyalahgunakan profesi yakni segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
 
Sedangkan suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang memengaruhi independensi.
 
"Tindakan demikian semakin memperburuk citra wartawan di masyarakat. Padahal, kita yang bekerja sebagai juru warta punya tanggung jawab moral untuk memperbaiki imej buruk tersebut,"kata Kembaren.

Dalam elemen-elemen jurnalisme, elemen yang kelima adalah memantau kekuasaan dan menyambung lidah mereka yang tertindas.
 
Artinya, ketika wartawan melaksanakan tugasnya, ia memoposisikan diri sebagai pemantau kekuasaan. Analoginya sederhana, karena kekuasaan itu cenderung korup, maka mesti dipantau.
 
Sambungnya, jurnalis seharusnya menjalankan mandat ini, bukan malah berselingkuh dengan kekuasaan, seperti main proyek. Lebih dari itu, memantau kekuasaan bagian dari upaya memperkuat demokrasi.

 "Kami mengimbau teman-teman wartawan untuk bekerja profesional sesuai KEJ. Mari bersama-sama menjaga marwah dan independensi sebagai jurnalis. Inilah saatnya membangun kredibilitas dan integritas sebagai juru warta," kata dia.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini